DPRD Jateng Rampungkan LHKPN 100%

Screenshot 20230401

HADIR RAKOR. Ferry Wawan Cahyono hadir dalam ‘Rakor Persiapan Mudik Lebaran 2023,’ Jumat (31/3/2023). (foto rafdan rahinnaya)

GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 100% sebelum 31 Maret 2023. Penjelasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono disela-sela ‘Rakor Persiapan Mudik Lebaran 2023,’ Jumat (31/3/2023). 

Laporan kekayaan pejabat negara tersebut dilaporkan tiap tahun bagi seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan.

“Seluruh Pimpinan dan Anggota sudah melaporkan 100 persen LHKPN sebelum 31 Maret 2023,” ucapnya.

Politikus Golkar itu juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang sudah melaporkan LHKPN. Termasuk, dukungan para Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan dan Unit LHKPN dari Sekretariat DPRD (Setwan).

“Ketentuan melaporkan LHKPN telah diatur, termasuk dalam Tata Tertib DPRD,” pungkasnya. 

Sementara itu, Yohan Fitriadi selaku Perisalah Legislatif Ahli Muda Setwan Provinsi Jateng menambahkan sejauh ini, disamping sudah ada Unit LHKPN, pihaknya ‘jemput bola’ untuk membantu input pelaporaanya. Dengan begitu, pelaporannya pun bisa tepat waktu.

“Sudah ada unit LHKPN, juga kami jemput bola,” kata Yohan.

Endra, Staf Unit Pengelola e-LHKPN Setwan Provinsi Jateng menyampaikan sebanyak 119 Anggota sudah melaporkan. “Dari total 119 wajib lapor, sudah 100 persen menyampaikan LHKPN sebelum 31 Maret 2023,” kata Endra. (con/ariel)

Berita Terkait

  • Komisi D Pelajari Kebijakan Bali Terapkan Penggunaan Kendaraan Listrik

    DENPASAR – Sistem transportasi dan teknologi ramah lingkungan di Provinsi Bali menjadi perhatian khusus dari Komisi D DPRD Jawa Tengah. Sekarang ini Bali tengah menerapkan Pergub No 48/2019 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik (EV), melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) dalam mewujudkan Nagun Sat Kerthi Loka yaitu wujud Pulau Bali yang Bersih, Asri dan Harmonis melalui program Pengembangan Energi Bersih dan Transportasi Rendah Karbon.

  • DPRD Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

    SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng, Selasa (11/1/2022). Dalam kesempatan itu mewakili instansi yakni Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono.

  • Akses Jalan ‘Nepal Van Jawa’ Butuh Perhatian

    MUNGKID – Komisi B DPRD Provinsi meninjau objek wisata ‘Nepal van Java’ yang berada di Dusun Butuh Desa Temanggung Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang, Selasa (6/4/2021). Dalam tinjauan itu, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto menyampaikan objek wisata yang tengah viral tersebut masih perlu pengembangan, khususnya infrastruktur jalan, karena askses menuju tempat tersebut masih sempit dan kurang baik.