SPAM Regional Terintegrasi di Semua Daerah

IMG

KUNJUNGAN KERJA: Jajaran Komisi D saat berada di Kantor Dinas PU, Perumahan dan ESDM Provinsi DI Yogyakarta.(foto: ganang faisol)

YOGYAKARTA – Kajian Rancangan Perda tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional di Jawa Tengah masih dalam penyempurnaan. Guna menguatkan materi rancangan perda tersebut, Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah berkunjung ke Dinas PU, Perumahan dan ESDM Provinsi DI Yogyakarta.

Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso menyatakan, SPAM Regional masih menjadi pekerjaan rumah (PR) di Jateng. Sejauh ini tidak semua kabupaten belum banyak memiliki mata air dengan debit besar yang bisa dikelola secara optimal. Karena itulah pihaknya ingin mengetahui konsep pengelolaan mata air yang dilakukan Pemprov DIY.

Dalam penjelasannya, Kabid Cipta Karya Rosdiana Puji mengungkapkan, untuk mengoptimalkan SPAM dibutuhkan peran dan dukungan yang besar dari pemerintah.

“Meski SPAM sudah dikelola oleh PDAM atau PDAB, namun pemerintah tidak boleh lepas tangan,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, dalam SPAM yang ada di pedesaan masing-masing pemerintah desa atau kelompok bisa mengelola. Hanya saja masing-masing desa tidak boleh tumpang tindih dalam pengelolaannya. Harus ada pemetaan pengelolaan satu daerah dengan daerah lain. Terpenting pula SPAM di desa dibawah pemerintahan masing-masing kab/kota agar bisa lebih berkembang dan melakukan perawatan di karenakan ketika perawatan membutuhkan biaya yang tidak sedikit misalnya tidak terawat sumber air bisa hilang.

Pada kesempatan itu Wahyudin Noor Ali anggota Komisi D menanyakan perihal pengenaan tarif penggunaan air di Yogyakarta apakah ada kesamaan dengan daerah lain. Di Jateng sendiri ada beberapa daerah memiliki tarif penggunaan yang berbeda-beda.  

“Semisal ada daerah memiliki sumber air jauh dari tempat permukiman maka tarif yang dikenakan tentu beda dengan daerah yang memiliki sumber air yang dekat,” ucapnya.

Di Akhir Hadi Santoso menambah informasi yang di dapat bisa kami menjadikan masukkan dalam pembentukan Perda SPAM regional, apa lagi konsep kerja sama sistem kelembagaan, peran pemerintah kab/kota sampai provinsi untuk perkembangan SPAM regional cukup bagus dan bisa di terapkan di Jawa Tengah.(ganang/priyanto)

Info Lainnya

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam

  • Kinerja BPR BKK Jateng Cabang Wonogiri Perlu Digenjot

    WONOGIRI – Kinerja PT BPR BKK Jateng Kantor Cabang Wonogiri menunjukkan tanda-tanda pemulihan sepanjang 2026. Meski demikian, Komisi C DPRD Provinsi Jateng menilai perbaikan tersebut harus diikuti peningkatan efisiensi operasional dan percepatan penyaluran kredit agar fungsi intermediasi perbankan daerah semakin optimal