Perlu, Restrukturisasi TPS dilakukan secara Detail

4

SOAL TPS. Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan KPU Kabupaten Boyolali, Selasa (7/6/2023), membahas soal TPS Pemilu 2024. (foto rahmat yasir widayat)

BOYOLALI – Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong restrukturisasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di KPU Kabupaten Boyolali karena akan berdampak pada efektifitas anggaran, baik anggaran Pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten. Restrukturisasi itu harus mempertimbangkan rasio dan keterjangkauan mengingat Boyolali memiliki letak geografis yang konturnya beragam, sangat dekat dengan puncak gunung berapi di bagian atas dan Bendung Kedung Ombo dibawahnya.

Kalangan dewan juga mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Boyolali yang menjadikan kabupaten itu pernah tercatat sebagai wilayah dengan tingkat partisipasi pemilihnya mencapai 89%, termasuk paling tinggi di Provinsi Jateng. Demikian disampaikan Ayuning Sekar Suci, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng, yang memimpin diskusi dengan KPU Kabupaten Boyolali dalam rangka monitoring persiapan KPU kabupaten/ kota untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Boyolali, Selasa (7/3/2023).

“Saya mengapresiasi KPU Boyolali yang sangat informatif dengan menampilkan informasi secara grafis di kantor sehingga mudah dibaca dan dimengerti, juga tingkat partisipasi pemilih disini yang luar biasa. Kalau bisa, ini ditingatkan secara kualitasnya,” katanya.

Sementara, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Irna Setyawati menyoroti perihal restruksturisasi TPS yang tengah dirancang KPU Kabupaten Boyolali. Menurut dia pengurangan jumlah TPS akan berdampak efektifitas anggaran. Ia berpesan agar mempertimbangkan aksesibilitas terkait kondisi geografis dan rasio jumlah pemilih dan TPS karena saat ini masih terlalu banyak.

“Saya menilai TPS disini banyak banget dan itu akan berdampak pada anggaran, baik anggaran dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten ini sendiri. Saya mohon masukan pertimbangannya apa saja?” tanya Irna.

Ali Fahrudin selaku Ketua KPU Kabupaten Boyolali menjelaskan pihaknya saat ini tengah melakukan restrukturisasi dan pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Hal itu dilakukan karena terdapat sejumlah TPS di desa/ kelurahan di kabupaten itu yang jumlah pemilihnya tidak mencapai 280 orang.

Selain itu, pihaknya juga mempersiapkan TPS khusus terutama di daerah rawan bencana, mengingat Kabupaten Boyolali dekat dengan gunung berapi yang bisa saja sewaktu-waktu aktifitas vulkanisnya meningkat sehingga terjadi pengungsian. Dimana pengungsi itu direlokasi, maka TPS-nya akan menyesuaikan.

“Belajar dari pengalaman yang lalu, di Dusun Stabelan yang memang letaknya dekat dengan puncak Merapi, kita menyesuiakan, dimana pengungsi itu akan direlokasi disitu menyelenggarakan TPS di pengungsian,” kata Ali. (rahmat/ariel)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.