• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Diana Marzela Diambil Sumpah/Janji Anggota PAW DPRD

30/12/2022
in BERITA, KOMISI A, PIMWAN
Diana Marzela Diambil Sumpah/Janji Anggota PAW DPRD

PENANDATANGANAN PELANTIKAN : Wakil Ketua DPRD Sukirman melihat penandatanganan pelantikan Diana Marzela sebagai anggota PAW dalam Rapat Paripurna.(foto: teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Jumat (30/12/2022), Diana Marzela diambil sumpah/janji sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Jateng menggantikan Agus Prasetyo Dinarti karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. Pengambilan sumpah/janji dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng dipimpin Wakil Ketua Sukirman. Turut menyaksikan Gubernur Ganjar Pranowo.

Pelantikan Diana Marzela itu sebagai PAW anggota DPRD sesuai dengan surat Ketua Dewan Pimnpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Tengah Nomor 26-SE/DPWNasdem-Jateng/Vlll/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Selanjutnya sesuai berita acara KPU Jateng pada 16 September 2022, Diana Marzela dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon PAW anggota DPRD menggantikan Agus Prasetyo Dinarti Wibowo. Keputusan tersebut diperkuat oleh PP No 12/2018 tentang  Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Berdasarkan Pasal 109 ayat (1) menyatakan bahwa “Anggota DPRD yang berhenti antarwaktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 ayat ( 1) digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.

Usai diambil sumpah/janji, Sukirman berharap Diana Marzela dapat menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat Jateng. “Kami sangat berharap saudari dapat memberikan kontribusi yang maksimal dan dapat meningkatkan kinerja lembaga DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan di Jawa Tengah,” ucapnya.

Pada rapat paripurna itu, Diana Marzela diputuskan ditempatkan di Komisi A Bidang Pemerintahan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Diana Marzela merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Jateng 11 meliputi Cilacap dan Banyumas.(ayuutami/priyanto)   

Tags: DPRD Jatenggedung berlianJateng Gayeng
Previous Post

Komisi B Tertarik Pengelolaan Museum HM Soeharto

Next Post

DPRD Jateng Sahkan Tiga Perda

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Pansus LKPj 2025 Berkonsultasi ke Kemendagri
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pansus LKPj 2025 Berkonsultasi ke Kemendagri

14/04/2026
Pemuda Perlu Jadi Motor Ekonomi Produktif Pedesaan
BERITA

Pemuda Perlu Jadi Motor Ekonomi Produktif Pedesaan

14/04/2026
Akses Jembatan Antarkabupaten Layak Mendapat Perhatian Serius
BERITA

Akses Jembatan Antarkabupaten Layak Mendapat Perhatian Serius

14/04/2026
Kemendagri Dorong Digitalisasi & Integrasi Layanan dalam Raperda Pelayanan Publik
BERITA

Kemendagri Dorong Digitalisasi & Integrasi Layanan dalam Raperda Pelayanan Publik

14/04/2026
Diskusi soal Tata Kelola Rumah Sakit Mata
BERITA

Diskusi soal Tata Kelola Rumah Sakit Mata

14/04/2026
Warga Suruh Karanganyar  Gotong Royong Menanam Harapan di Sungai Ndelok
BERITA

Warga Suruh Karanganyar Gotong Royong Menanam Harapan di Sungai Ndelok

11/04/2026
Next Post
DPRD Jateng Sahkan Tiga Perda

DPRD Jateng Sahkan Tiga Perda

DPRD Bertekad Maksimalkan Tugas dan Fungsi pada 2023

DPRD Bertekad Maksimalkan Tugas dan Fungsi pada 2023

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah