FOCUS GROUP DISCUSSION: Etika Pers Jaga Atmosfer Demokrasi

IMG 20221111 WA0024

PERS POLITIK. Ferry Wawan Cahyono dalam kegiatan FGD (Forum Group Discusi ) yang bertema “Penegakan Etika Pers, Kontestasi Politik dan Kepentingan Publik” di UNAKI Semarang, Jumat (11/11/2022). (foto soni con dinata)

SEMARANG – Pemahaman wartawan terhadap kode etik masih menjadi perhatian di kalangan pers dan pembaca. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono mengatakan dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bertema ‘Penegakan Etika Pers, Kontestasi Politik dan Kepentingan Publik’ di Unaki Semarang, Jumat (11/11/2022).

Dalam diskusi itu, Ferry mengatakan sampai saat ini masih ada pengaduan masyarakat terkait pelanggaran kode etik. Ia memprediksi aduan masyarakat terkait pelanggaran kode etik oleh wartawan itu bisa saja terus naik, terutama menjelang Tahun Politik 2023. Oleh karena itu, diharapkan wartawan mampu menjaga akurasi dalam bekerja.

“Pengaduan itu (biasanya) terkait soal judul. Jangan terpancing kecepatan media sosial (medsos) dengan mengabaikan proses jurnalistik yang seharusnya dilakukan. Untuk itu, kode etik pers harus mampu menjaga atmosfer demokrasi di Jateng,” ujarnya.

Ia mencontohkan praktik pengutipan masih kerap terjadi tanpa adanya konfirmasi. Hal itu dinilai sangat berbahaya dan wajib dihindarkan.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, kenaikan tingkat kepercayaan publik pada era disrupsi ini masih relatif kecil. Hal itu membuktikan wartawan dengan produk jurnalistiknya tetap diandalkan.

“Pers tetap berkawan dengan medsos, namun kita tidak boleh terlarut atau terpancing olehnya,” terangnya.

Senada, Ketua Komisi Pengaduan & Penegakan Etika Pers Yadi Hendriyana  menekankan mengenai perlunya memahami dan menaati Kode Etik Jurnalistik oleh jurnalis. Berdasarkan pengamatan Dewan Pers, masih terdapat pelanggaran wartawan karena tidak memahami kode etik wartawan. Padahal, hal itu adalah kompetensi tertinggi wartawan sebenarnya.

“Itu di atas segala-galanya. Uji kompetensi wartawan yang diadakan harus selalu mengacu hal tersebut. Jangan sampai ada penguji yang malah tak paham kode etik,” kata mantan Penguji Uji Kompetensi Wartawan itu. (cahyo/ariel)

Berita Terkait

  • Optimalkan sebagai Fasilitator, Banhub Siap Pindah ke IKN

    JAKARTA – Komisi A mendorong kinerja Badan Penghubung (Banhub) Jateng yang ada di Jakarta untuk terus mencitrakan daerah kepada khalayak. Bagaimanapun Jakarta tetap memiliki peran yang sangat sentral bagi perkembangan daerah. Dengan demikian keberadaan Badan Penghubung dapat menggunakan perannya sebagai penghubung dengan pemerintah pusat, fasilitator hubungan antarlembaga, serta penyedia informasi dan layanan bagi masyarakat Jateng di Jakarta.

  • Citra RJSD Surakarta Harus Dibangun

    BANGUN CITRA. Komisi C DPRD Jateng saat berkunjung ke ke RSJD Dr. Arif Zainudin Surakarta, Senin (11/2/2019). (foto sunu andhy purwanto) SOLO – Komisi C DPRD Jateng meminta seluruh PNS, dokter, dan tenaga medis  untuk mulai membangun citra Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dokter Arif Zainudin,…

  • DIALOG PARLEMEN: Dorong Pendapatan Daerah Jateng 2020

    SURAKARTA – Dalam sesi kedua ‘Dialog Parlemen’, tema yang diambil yakni ‘Pendapatan Daerah’. Pada sesi tersebut, Komisi C DPRD Jateng menunjukkan ketertarikannya saat Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng Tavip Supriyanto dan Pengamat Ekonomi Unika Soegijapranata Semarang Andreas Lako menjelaskan soal pertumbuhan pendapatan.