RAKER KOMISI C: Soroti Muatan Lokal dalam Raperda PKD

20220913141541 IMG

 SOAL RAPERDA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng membahas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) di ruang rapat komisi, Selasa (13/9/2022). (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Komisi C DPRD Provinsi Jateng kembali membahas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) di ruang rapat komisi, Selasa (13/9/2022). Dalam rapat itu, Komisi C menyoroti local wisdom atau muatan lokal dalam draft raperda.

Seperti diutarakan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, muatan lokal itu masih diperlukan dalam raperda. Karena, dengan adanya muatan lokal, diyakini bisa meningkatkan pendapatan sekaligus kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Salah satu muatan lokal yang perlu dikaji yakni tata kelola keuangan sekolah (SMA/ SMK),” kata Bambang.

Sebagai informasi, OPD yang hadir dalam rapat itu diantaranya Bapenda, BPKAD, dan Biro Hukum Setda Provinsi Jateng. Masing-masing OPD tersebut memberikan paparan berupa saran dan masukan kepada Komisi C sebagai informasi dalam penyusunan draft raperda.

Dalam hal ini, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Zainudin menilai raperda yang sedang disusun sekarang merupakan mandat dari regulasi diatasnya. Untuk itu, diakui perlu adanya muatan lokal dalam draft raperda.

“Hanya saja, apakah muatan lokal itu dapat seiring dengan PP (Peraturan Pemerintah), hal itu yang perlu dikaji kembali,” kata Zainudin. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.