SOSIALISASI PERDA: Perda No 4/2021 Jadi Payung Hukum Pembangunan dan Pengembangan Kepemudaan

WhatsApp Image 2022 07 26 at 18.27.28

SEMANGAT PEMUDA: Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri bersama pemuda di Sukoharjo.(foto: priyanto)

SUKOHARJO – Pemuda sebagai generasi penerus harapan bangsa menjadi subjek utama untuk kemajuan negara. Dalam pengembangan kepemudaan tentunya membutuhkan payung hukum dan wadah yang dapat difungsikan untuk mengatur agar para pemuda tidak salah mengambil langkah demi tujuan untuk kemajuan bangsa.

Payung hukum sudah ada Perda No 4/2021 tentang Pembangunan dan Pengembangan Pemuda Jateng. Sebagai wadah saat ini ada organisasi-organisasi kepemudaan yang juga memiliki tujuan untuk kemajuan dan nasionalisme bangsa.

Bahasan ini mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Perda Pimpinan DPRD Prov Jawa Tengah dengan tema “Perda No 4/2021 tentang Pembangunan dan Pengembangan Pemuda Jateng” di Sukoharjo, Minggu (24/7/2022).

Waki Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri yang hadir sebagai pembicara mengatakan pemuda sebagai agen perubahan dan pembangunan harus memiliki karakter yang kuat. Pemuda juga jangan mudah dirusak karakternya. Organisasi kepemudaan berkewajiban mengembangkan jati diri pemuda.

“Di era milineal dan digital saat ini pemuda harus menjadi panutan berlomba-lomba menciptakan kreasi atau karya, dan yang utama adalah memiliki karakter yang lugas dan mandiri. Saya mengimbau agar dalam pengembangan karakter pemuda bisa bergabung ke dalam organisasi kepemudaan yang sesuai dengan tujuan kebangsaan,”  kata politikus dari PKS tersebut.

Sri Sutasno anggota DPRD Sukoharjo, mengakui fungsi organisasi ini sangat penting, terlebih di era digital. dimana banyak sekali isu isu yang cepat tersebar yang kebenaran belum tentu benar, didalam organisasi juga selain karakter kemandirian, karakter nasionalisme pemuda juga bisa ditumbuhkan.

“Organasasi pemuda mempunyai peran penting dalam pengembangan pemuda, disini akan menjadi wadah dalam membentuk karakter agar pemuda lebih terarah dan berkreasi untuk kepentingan bangsa ke depan,” tambah Sri Sutasno.(cahyo/priyanto)

Berita Terkait

  • Komisi A Tertarik Konsep Keprotokolan Pemprov Jatim

    SURABAYA – Tata cara atau prosedur jalannya penyambutan pimpinan (keprotokolan) di Provinsi Jatim menjadi perhatian Komisi A DPRD Jateng. Masing-masing daerah memilliki pola pelayanan atau tata cara yang berbeda. Pada Jumat (6/12/2024), Komisi A diterima langsung oleh Kepala Bagian Biro Umum Setdaprov Jatim Rahmad Hadiman dan Biro Administrasi Pimpinan Zaenal Muttaqin.

  • Pimpinan dan Anggota DPRD Turut Dilantik Jadi Keanggotaan Kadin Jateng

    SEMARANG – Sejumlah Pimpinan dan Anggota DPRD Jateng ikut dikukuhkan dalam acara Pelantikan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Tengah, masa bakti 2022-2027 di Majapahit Convention Ballroom, Rabu (10/8/2022). Pelantikan yang dipimpin oleh Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid dimulai dengan pembacaan surat penetapan dan pengukuhan Dewan Pengurus Jateng. Dilanjutkan dengan penyerahan pataka Kadin kepada Ketua Umum Jateng Harry Nuryanto Soediro.

  • Kepala Desa Wajib Optimalkan Pengelolaan Dana Desa

    UNGARAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah Bambang Kusriyanto meminta kepala desa untuk berhati-hati dalam mengelola Dana Desa (DD). Terpenting pula adalah dana miliaran itu bisa digunakan sebaik-baiknya untuk warga setempat baik dari sisi ekonomi, infrastruktur sampai pada pemberdayaan.

  • DPRD Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

    SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng, Selasa (11/1/2022). Dalam kesempatan itu mewakili instansi yakni Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono.