FOCUS GROUP DISCUSSION: Masyarakat Harus Pahami Wawasan Kebangsaan

IMG 20220319 WA0068

SOAL BANGSA. Quatly Abdulkadir Alkatiri bersama Devy Kristiono dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Kota Surakarta, Sabtu (19/3/2022), membahas soal wawasan kebangsaan. (foto cahya dwi prabowo)

SURAKARTA – Saat ini bermunculan paham yang berpotensi merusak nasionalisme. Melihat kondisi itu, DPRD Provinsi Jateng berupaya melakukan edukasi ke masyarakat mengenai pentingnya wawasan kebangsaan agar tidak terpengaruh paham radikalisme.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Kota Surakarta, Sabtu (19/3/2022). Narasumber lain yang hadir dalam FGD yakni Komandan Kodim 0735 Surakarta Letkol (Inf) Devy Kristiono dan sejumlah peserta diskusi dari tokoh masyarakat, pendidik, dan tokoh agama.

Pada kesempatan itu, Quatly menerangkan, terkait implementasi wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari hari, masyarakat harus bisa menghargai dalam pergaulan, bertoleransi terhadap perbedaan, dan pentingnya cara berkomunikasi di lingkungan sekitar. Karena, wawasan kebangsaan itu adalah pandangan terhadap kecintaan kepada negara.

“Ini menjadi tanggungjawab kita semua. Jangan sampai wawasan kebangsaan itu dilupakan. Masyarakat harus bisa memahami wawasan kebangsaan yang kemudian menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga kita bisa memberikan kontribusi kepada negara kita,” terangnya.

Seirama dengan Quatly, Devy Kristiono menyambut baik kegiatan diskusi wawasan kebangsaan tersebut. Hal itu menjadi kewajiban bagi semua masyarakat untuk mengenal dan memahaminya. 

“Wawasan kebangsaan itu milik semua warga negara, supaya mereka juga paham. Kadang ada yang mungkin lupa menerapkan nilai-nilai dari wawasan kebangsaan tersebut. Kita memiliki kewajiban mencintai bangsa kita, kita rela berkorban dan pantang menyerah. Jadi, itu nilai-nilai dari wawasan kebangsaan yang harus dimiliki seluruh masyarakat,” tutur dandim.

Diakhir diskusi, Quatly berharap masyarakat bisa lebih memahami makna dari wawasan kebangsaan. Dikatakannya pula, seseorang harus bisa memahami bahwa menjunjung persatuan dan kesatuan adalah bagian dari wawasan kebangsaan untuk menjaga kerukunan dalam konsep keberagaman Indonesia. 

“Masyarakat jangan sampai terpengaruh paham-paham yang akan merusak rasa nasionalisme kita,” pungkas Politikus PKS itu. (cahyo/ariel)

Berita Terkait

  • DPRD Dukung Kegiatan Siswa Jateng dalam ‘Parlemen Remaja’

    GEDUNG BERLIAN – Komisi A DPRD Provinsi Jateng menyambut baik kegiatan ‘Parlemen Remaja 2021’ yang digelar Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Hal itu diungkap Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Dwi Yasmanto, saat mengikuti dialog secara virtual dengan 10 siswa asal Jateng yang mengikuti kegiatan Parlemen Remaja, Senin (13/9/2021).

  • Komisi A Minta Butuh Daya Maksimal Kelola Kearsipan

    SURAKARTA – Komisi A DPRD Jateng sepakat pengelolaan kearsipan tidak bisa dianggap remeh. Dari arsip akan menentukan konsep serta bentuk hukum dari sebuah lembaga atau badan pemerintah. Hal tersebut dilontarkan Wakil Ketua Komisi A Mukafi Fadli saat memberikan sambutan pada kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Surakarta, Kamis (27/2/2025).

  • Raperda Hasil Produk Pertanian Dikonsultasikan ke Kemendag RI

    JAKARTA – Komisi B DPRD Provinsi Jateng melakukan konsultasi ke Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis (17/3/2022), membahas Raperda Hasil Produk Pertanian Peternakan Perikanan & UMKM. Pada kesempatan itu, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto mengatakan ada 2 judul untuk perda yang dikonsultasikan tersebut yakni ‘Tata Kelola Sistem Pemasaran Ekspor Produk Pertanian Peternakan Perikanan & UMKM’ dan ‘Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian Peternakan Perikanan dan UMKM.’

  • Selamat! Setwan Jateng Raih Terbaik Kedua JDIHN Award 2022

    JAKARTA – Untuk kali keduanya Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng kembali meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional (JDIHN) 2022 terbaik. Perhelatan penyerahan JDIHN Award dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kali ini tema yang diusung “Menyongsong Satu Data Dokumen Hukum Indonesia” tersebut digelar di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).