Pansus Dalami Persoalan CMJT

IMG

PAPARAN CMJT. Pansus Raperda Perubahan Bentuk Hukum CMJT saat rapat bersama manajemen CMJT dan Biro Hukum Setda Provinsi Jateng, Kamis (2/11/2021). (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Pansus melakukan rapat lanjutan bersama Perusda Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) dalam rangka Raperda Perubahan Bentuk Hukum CMJT, Kamis (2/11/2021). Dalam rapat ini, Dirut CMJT Agung Rochmadi dipersilahkan memberikan paparan seputar BUMD yang dipimpinnya.

Disampaikannya, dari audit kelayakan bisnis, ada 5 unit usaha yang perlu dipertahankan. Diantaranya Tlogo Resort Tuntang, SPBU, pabrik es, apotek, dan Hotel Kesambi Hijau.

“Dalam pengembangan bisnisnya, ada 3 sektor yang berpotensi yakni sektor pertanian, perdagangan, dan sektor jasa,” katanya.

Sementara, Eddy Sulistio Bramintyo selaku Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng mengakui perkembangan kinerja CMJT cukup lambat. Untuk itu, pihaknya terus mendorong agar kinerja usahanya terus ditingkatkan.

“Dalam kinerja BUMD, sudah semestinya pendapatan itu lebih besar dibanding biaya operasional,” kata Bram.

Dilanjut dengan penyampaian laporan keuangan dari masing-masing unit usaha yang dimiliki CMJT. Dimulai dari Unit Usaha SPBU dan Rumah Makan Citra Sokaraja, pabrik es Cilacap-Rembang-& Tegal, Tlogo Resort Tuntang, Hotel Kesambi Hijau Kota Semarang, dan Unit Usaha Pangan (pupuk, air minum kemasan ‘Ceva’, beras).

Dari beberapa unit usaha yang telah memaparkan laporan kinerjanya, Anggota Pansus Bambang Eko Purnomo lebih menyoroti kinerja SPBU Sokaraja. Hal yang disoroti beberapa diantaranya tenaga kerja dan laporan keuangan SPBU.

“Bagaimana dengan pencatatan Beban Tenaga Kerja? Kemudian, penjualan BBM datanya tidak sesuai. Ini sama saja korupsi. Masak di era Pak Gub ‘mboten ngapusi mboten korupsi’ masih ada yang kayak gini,” kata Politikus Demokrat itu kesal.

Anggota Pansus lainnya, Agung Budi Margono, juga mengatakan seharusnya pihak SPBU lebih hati-hati dalam penyajian data. Karena, dalam hal ini, Komisi C meminta penjelasan atas data-data yang disajikan tersebut.

“Mestinya data pada 2018 hingga 2020 tinggal disajikan dan bukan diketik ulang. Hal itu justru membuat data yang tidak riil,” kata Legislator PKS itu.

Melihat kondisi itu, Ketua Pansus Perubahan Bentuk Hukum CMJT Bambang Hariyanto meminta agar semua unit usaha lebih melengkapi data riil. Pihaknya akan memberi waktu kepada CMJT untuk mengkoordinasikan semua unit usahanya.

“Kami ingatkan untuk semua unit agar data yang akan disajikan lebih lengkap dan sesuai fakta yang ada. Kita dari pansus sebenarnya hanya ingin melengkapi data dalam raperda tapi ternyata kita mendapatkan temuan seperti SPBU. Saya berharap CMJT melakukan pendalaman data-datanya,” pungkas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam