Brebes Dukung Pembentukan Perda Ormas

1638221688075

PENJELASAN : Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jateng Bambang Eko Purnomo memberi penjelasan di hadapan Satpol PP Brebes.(foto: teguh prasetyo)

BREBES – Badan Penyusunan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng berkunjung ke Brebes, Senin (29/11/2021), guna mencari masukan guna penyusunan Rancangan Perda (Raperda) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satuan Pamong Pradja (Satpol PP) Brebes Mochamad Sodiq mendukung rencana penyusunan raperda tersebut. Mengingat pihaknya membutuhkan aturan teknis dan standar operasional prosedur (SOP) guna mengatur ormas yang ada di daerah.

“Kami mohon, tolong dimasukan sanksi dan ketentuan ormas yang melanggar aturan. Perda paling tidak ada aturan yang jelas aturan dan SOP nya,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, pihaknya sejak 2017 telah menerbitkan sebanyak 145 Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) bagi ormas di Brebes. Bagi ormas yang tidak berazaskan Pancasila, maka tidak diberikan surat tersebut.

Wakil Ketua Bapemperda Bambang Eko Purnomo mengungkapkan, beberapa masukan dari Brebes akan amenjadi tambahan guna penyusunan Raperda Ormas.

“Tadi kami bisa melihat jumlah ormas yang ada di Brebes. Kemudian, bagaimana cara kerja sama Pemkab Brebes menyelesaikan konflik ormas. Ini menjadi tambahan masukan yang luar biasa untuk perda ormas itu,” ungkap anggota Fraksi Demokrat tersebut.

Pansus, lanjut dia, akan terus berkoordinasi dengan daerah guna penyempurnaan raperda tersebut. Ke depan akan mengumpulkan dalam bentuk grup diskusi terarah atau FGD dari perwakilan di tiap eks -karesidenan atau perwakilan di wilayah barat, timur, utara, dan selatan. “Ini perda pertama kali di Indonesia, yang di buat oleh Jawa Tengah. Nanti akan menjadi percontohan dari provinsi lain,” sambungnya.(teguh/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam