Raperda PUG, Strategi Mengintegrasikan Persoalan Gender

20211122135459 IMG

BICARA GENDER. Komisi E DPRD Provinsi Jateng menggelar kegiatan uji publik Raperda PUG di Kota Pekalongan, Senin (22/11/2021). (foto ariel noviandri)

PEKALONGAN – Dalam kegiatan uji publik Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kota Pekalongan, Senin (22/11/2021), DPRD Provinsi Jateng berharap ada kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dalam pemenuhan hak sebagai manusia. Dengan kondisi itu, semua insan mampu berperan dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, pertahanan-keamanan nasional, dan menikmati hasil pembangunan.

Demikian sambutan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman, yang dibacakan Sekretaris Komisi E Sri Ruwiyati, mengawali sekaligus membuka kegiatan uji publik. “Dalam hal ini, PUG adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah,” katanya.

Memasuki sesi diskusi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jateng Retno Sudewi menjelaskan bahwa Indeks Pemberdayaan Gender Jateng masih lebih rendah dibanding nasional. Hal itu disebabkan rendahnya pendapatan kaum perempuan.

“Dari kondisi itu, Jateng berkomitmen untuk membuat Perda PUG, yang kini dilakukan legislatif. Dalam kebijakan, isu gender sudah masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” jelas Retno.

Dalam hal ini, pihaknya tetap meminta peran/ keterlibatan masyarakat untuk meningkatkan kesetaraan gender. Untuk itu, Perda PUG perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak.

“Perempuan berdaya, anak terlindungi, dan Jateng maju,” pungkasnya.

Dilanjutkan paparan dari akademik Untag Semarang Indra Kertati. Dalam penjelasannya soal Raperda PUG, ia mengakui penyusunan draft sangat lengkap.

“Dalam raperda itu sangat lengkap karena ada prasyarat dalam PUG. Harapannya, perda itu nantinya bisa jadi acuan kabupaten/ kota, persiapab desa ramah perempuan dan peduli anak,” kata Retno.

Sementara, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Umar Utoyo mengaku sangat apresiatif dengan masukan data dan informasi yang diberikan dinas dan akademisi. Ia berharap, dengan disahkannya perda nantinya, bisa semakin meningkatkan upaya kesetaraan gender di Jateng.

“Raperda ini disusun untuk meningkatkan peran perempuan dan kepedulian terhadap anak. Diharapkan, semakin memajukan masyarakat Jateng,” harap Umar. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Penting, Optimalisasi Pengelolaan BUMD

    YOGYAKARTA – Komisi C DPRD Provinsi Jateng mendorong optimalisasi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu upaya memperkuat pendapatan daerah di tengah tantangan fiskal dan berkurangnya transfer ke daerah. Hal itu mengemuka saat Komisi C bertandang ke DPRD Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Rabu (9/9/2026)

  • Agrinas Perlu Maksimalkan Peran dalam Pembangunan Ekosistem Pangan Nasional

    JAKARTA – Komisi B DPRD Provinsi Jateng meminta PT. Agrinas Pangan Nusantara memaksimalkan perannya membangun ekosistem pangan nasional. Komisi yang membidangi perekonomian itu menilai peran Agrinas semakin strategis setelah BUMN itu mendapat penugasan Presiden Prabowo Subianto untuk turut merancang dan melaksanakan pembangunan infrastruktur Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

  • Local Wisdom dalam Proses Seleksi KIP

    YOGYAKARTA – Menghadapi seleksi Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng, Komisi A DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Dinas Komunikasi & Informasi (Diskominfo) Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Rabu (9/9/2026). Lawatan itu sebagai upaya untuk ngangsu kawruh terkait tahapan seleksi baik secara kualitatif maupun kuantitatif, mengingat besarnya animo masyarakat yang ingin mengikuti seleksi

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027