Sragen Tetap Jadi Model Percontohan Pelayanan OSS

MG

DISKUSI RAPERDA : Bapemperda DPRD Jateng melakukan diskusi dengan DPMPTSP Sragen perlihal Raperda Penanaman Modal.(foto: dyanasulist)

SRAGEN – Kabupaten Sragen tetap menjadi role model untuk daerah yang sudah memberlakukan OSS (online single submission) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Hal inilah yang melatarbelakangi Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng melakukan penguatan data di Sragen, Jumat (4/2/2022), guna penyusunan Raperda Penanaman Modal untuk. Dipimpin Ketua Pansus Iskandar Zulkarnain, rombongan diterima langsung Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen Tugiyono beserta jajarannya.

“Kami sedang menyusun dan memproses raperda tentang penanaman modal se-Jawa Tengah. Kami juga mendapatkan bahan-bahan untuk memastikan penyusunan Raperda penanaman modal, dan sudah berkunjung sebelumnya ke beberapa kabupaten. Seperti contohnya kemarin kita ke DPMPTSP Kabupaten Tegal, dan sekarang menyusun ke Sragen ini, “ ucap dia.

Menanggapi itu, Tugiyono menjelaskan, segala perizinan sudah melalui prosedur online.  Supaya lebih terarah, maka petugas yang melayani diambilkan dari fungsional supaya dalam mengambil keputusan menjadi cepat.

“Hal-hal yang menyangkut keputusan cepat, pegawai fungsional langsung ke kepala dinas. Dengan demikian memotong jalur birokrasi supaya cepat.  Kami memberi layanan online yang lain sebagai pendukung OSS,” jelasnya.

Tugiyono selanjutnya memberi penegasan, kunci dari mempercepat pelayanan public adalah kemudahaan berkoordinasi dan kesepahaman di internal organisasi perangkat daerah (OPD). Sebuah investasi kerap menjadi keputusan bersama, tidak terikat pada satu instansi. Karena itu pentingnya tim kerja untuk memutuskan sebuah pengajuan investasi.

”Sehingga saat ini harus membentuk tim yang memberikan rekomendasi. Rekomendasi itu yang dijalankan dalam OSS,” terangnya Tugiyono.(dyana/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.