Komisi E Perdalam Materi Raperda Ketenagakerjaan di Jatim
SURABAYA – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah terus memperdalam dan memperkuat materi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Jateng. Ketua Komisi E Abdul Hamid menilai DPRD Jatim merupakan salah satu rujukan karena telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No 8/2016.












