Saatnya Dorong Keterwakilan 30% Perempuan Masuk Parlemen

1647839807149

BINCANG PEREMPUAN : Para pimpinan DPRD Jateng Heri Pudyatmoko, Sukirman, dan Ferry Wawan Cahyono membincang partisipasi perempuan di Ungaran.(foto: teguh prasetyo)

UNGARAN – DPRD Jateng mendorong keterwakilan 30% perempuan dalam parlemen. Hal Tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono saat menjadi narasumber dalam acara “Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Proses Pengambilan Keputusan” yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (21/3/2022).

Acara yang dimoderatori oleh anggota Komisi C Padmasari Mestikajati itu juga menghadirkan Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman dan Heri Pudyatmoko sebagai narasumber.

“Kami sebagai unsur pimpinan ini, berharap keterwakilan perempuan bisa 30%. Periode sekarang ini baru 20%. Jumlah seluruh anggota perempuan di DPRD Jateng Fraksi PDIP sejumlah 11 orang, PKB 5 orang, Gerindra 1 orang, Golkar 2 orang, PKS 1 orang, PPP 3 orang, PAN 1 orang dan Demokrat 1 orang,” jelas Ferry.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Jateng itu menambahkan, antara laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam dunia politik. Siapa pun berkesempatan menduduki posisi strategis di negara ini. Baik kepala desa, bupati, gubernur, bahkan Presiden Perempuan pun sudah pernah perempuan.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Sukirman menyoroti pendidikan politik bagi perempuan. Setidaknya perempuan harus melek politik. Tidak alergi dengan politik dan harus peduli dengan politik. Karena kebijkakan politik juga sering merugikan perempuan.

“Jangan kemudian meninggalkan politik. Nanti tidak punya daya pengaruh untuk mempengaruhi kebijakan politik,” ungkapnya.

Anggota Fraksi PKB DPRD Jateng itu menambahkan, ruangnya sudah terbuka dengan adanya kuota 30% untuk perempuan di parlemen. Bahkan ada sistem penomoran calon anggota legislatif yang mengedepankan perempuan. Namun, ketika sistem ini sudah diberlakukan, justru ada ketidaksiapan di kaderisasi perempuan.

“Diperlukan sosialisasi tiada henti untuk keterlibatan politik di dalam legislatif,” sambungnya.

Sementara Heri Pudyatmoko menuturkan, fenomena politik dan pemerintahan saat ini diakuinya masih bersifat maskulin dan dibangun dari pemikiran yang dipengaruhi oleh budaya patriarki. Akhirnya menyebabkan distribusi kekuasaan yang tidak merata antara laki-laki dan perempuan.

“Selain itu juga perlu membangun budaya politik tanpa diskriminasi. Salah satunya meningkatkan forum-forum pendidikan politik utamanya bagi perempuan untuk memberikan motivasi bahwa perempuan mempunyai hak yang sama dengan laki-laki dalam berpolitik. Perlu ada pemahaman bahwa keterwakilan perempuan sangat berakselerasi dengan pemahaman akan kebutuhan dan kepentingan perempuan. Dan siapa yang dapat menyuarakannya adalah perempuan sendiri,” tegasnya.(teguh/priyanto)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.