Raperda Penyiaran Butuh Masukan Kabupaten/ Kota
SURAKARTA – Pasal per pasal dalam draf Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran perlu penyempurnaan. Dibutuhkan masukan dari semua pihak yang berkompeten terutama dari instansi Dinas Komunikasi dan Informasi kabupaten/kota supaya raperda bisa menjadi acuan hukum yang komprehensif terkait masalah penyiaran.












