Penangkaran Burung Jalak Bali Bisa Dikembalikan pada Habitatnya

KL2

LIHAT PENANGKARAN: Jajaran Komisi B melihat penangkaran burung Jalak Bali di Kalikotes, Klaten.(foto: choirul amin)

KLATEN – Dalam kegiatan monitoring pada Senin (24/10/2022), Komisi B DPRD Jateng memantau penangkaran burung Jalan Bali di ANF Bird Farm, Kecamatan Kalikotes, Klaten.

Wakil Ketua Komisi B Sri Marnyuni memberikan apresiasi karena sekitar 10% hasil dari penangkaran dikembalikan ke habitatnya. Kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk pelestarian habitat burung Jalak Bali.

“Saya kita ini sudah sangat baik, karena 10% burung Jalak Bali yang sudah jadi, dikembalikan ke habitatnya di hutan. Hal ini sangat penting karena merupakan komitmen dari pihak ANF untuk membantu pelestarian habitat burung yang termasuk dalam golongan dilindungi,” ungkap Politikus PAN itu.

Namun, usaha yang didirikan pemilik sejak 2009 itu sedikit memiliki kendala. Dalam proses penangkaran burung ketika terserang penyakit, pihak ANF masih kesulitan untuk mengobatinya.

“Selama ini kendala ketika burung terserang penyakit, pihak penakar belum mendapatkan vaksin atau obat dari Dinas Peternakan setempat. Pemberian obat-obatan biasanya pada hewan ternak seperti lembu, itik, sapi, kambing, dan lain-lain. Jadi pengelola apabila mengalami kendala langsung dibina oleh BKSDA,” sambung Sri Marnyuni.

Sementara itu, pemilik ANF Farm Bird Misbun Winasis membenarkan pihaknya kesulitan dalam obat-obatan untuk penyembuhan burung yang sakit.

“Biasanya kami berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau pada dokter hewan untuk pemberian obat atau vaksin. Harapan kami Dinas Peternakan bisa memberikan fasilitas supaya kesulitan tersebut bisa cepat teratasi apabila menyerang ke tempat kami,” katanya. Komisi B sendiri berharap dengan melihat kondisi di lapangan, dinas-dinas terkait bisa memberikan solusi terbaik karena jenis jalak bali ini di Indonesia masih banyak peminatnya. Sehingga di samping pelestarian dan pelepasliaran di lingkungan juga dapat mendongkrak perekonomian kemasyarakatan.(amin/priyanto)

Berita Terkait

  • DIALOG RADIO: Jangan Takut Hadapi PPKM Level 3

    SALATIGA – Menjelang masa libur Hari Natal 2021 dan Tahun baru 2022 (Nataru), Pemerintah akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kebijakan itu diambil Pemerintah sebagai cara untuk menekan angka penyebaran Covid-19 varian baru yakni Omicron yang diduga lebih ganas dari varian Covid-19 sebelumnya.

  • DPRD Jateng Jalani Vaksinasi Booster

    VAKSIN BOOSTER. Quatly Abdulkadir Alkatiri menjalani vaksinasi booster di Lobby Gedung Berlian, Senin (31/1/2022). (foto muhammad faiz fuadi) GEDUNG BERLIAN – Untuk terus mencegah penyebaran Covid-19, DPRD Provinsi Jateng menggelar kegiatan vaksinasi dosis lanjutan atau vaksin booster di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan)….

  • BUMDes Harus Mampu Dongkrak Perekonomian Masyarakat Sekitar

    MALANG – Ketua Komisi A DPRD Jateng Muhammad Saleh berharap kemajuan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang ada di Jawa Tengah berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar. Selama ini ada sejumlah Bumdes yang maju, namun tidak berdampak pada perekonomian masyarakat dan kemajuan desanya.