MEDIA TRADISIONAL: Pelibatan Generasi Muda dalam Nguri-uri dan Ngurip-uripi Kebudayaan

WhatsApp Image 2022 10 23 at 19.32.51

BAHAS KEBUDAYAAN: Anggota DPRD Jateng HM Ishkak membahas kebudayaan dalam kegiatan Media Tradisional di Brebes.(foto: mentaripagi)

BREBES – Tugas untuk nguri-uri budaya untuk sekarang ini terbilang berat. Namun demikian bukan berarti lepas tangan. Perlu ada komitmen konsistensi dalam nguri-uri serta ngurip-uripi kebudayaan.

Penegasan ini disampaikan anggota DPRD Jateng HM Ishkak saat mengisi program Media Tradisional DPRD Jawa Tengah di Balai Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan, Brebes, Sabtu (23/10/2022). Dalam program itu ditampilkan pementasan wayang kulit dengan lakon “Jamus Kalimasadha”.

“Melibatkan generasi muda inilah yang menjadi kunci pelestarian kebudayaan kita. Mereka jangan ditinggalkan, mereka harus dilibatkan supaya ada kesinambungan dalam melestarikan budaya Jawa. Kami pun baik pemerintah dan DPRD mendorong upaya-upaya pelestarian budaya,” ungkap dia.

Diungkapkan Ki Sukarso, Brebes sebenarnya menjadi daerah unik dan menarik dalam hal kebudayaan. Yakni terdapat perpaduan kebudayaan Jawa dan Sunda. Keberadaan wayang kulit di Brebes menjadi sebuah kesenian yang telah lama digandrungi masyarakat di selatan Brebes.

“Saking tersohornya wayang kulit, di Brebes ada enam dalang kondang antara lain dalang senior Ki Aji Windu Suwarto yang akan menampilkan cerita hari ini dan  saya sendiri Ki Sukarso sebagai narasumber,” ucapnya.

Para seniman ini telah memiliki semangat untuk melestarikan kesenian ini lewat pendidikan misal ekstrakulikuler wayang di sekolah dan lain-lain. Namun perlu adanya campur tangan pemerintah supaya kegiatan ini berjalan dengan lancar.

Ki Aji Windu Suwarto menjelaskan, jamus kalimasada yang menjadi lakon wayang kulit ini sebenarnya sebuah kiasan yang digunakan Walisongo dalam menyebarkan Islam di Tanah Jawa dengan menggunakan media wayang. Jamus kalimasada merupakan bentuk dari perlambang sebuah jimat (oleh orang Jawa diartikan: siji dirumat) atau diartikan satu untuk dijaga. Sementara kalimasada merupakan bahasa dari syahadat.

“Oleh Walisongo, syahadat dilambangkan dengan sebuah judul tontotan untuk menjadi tuntunan dengan Jamus Kalimasada atau jimat kalimat syahadat.  Maka dalam hal ini masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam harus menjaga syahadatnya. Pesan moral dari lakon ini adalah kita harus berpegang dengan keyakinan jangan sampai terlepas dari diri sediri, apabila tidak dijaga makan akan hancur diri kita,” pungkasnya.(nugrahini/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).