SOSIALISASI NON-PERDA: Manfaatkan Dana Desa untuk Potensi Desa
PRINGAPUSÂ – Dana Desa yang bersumber dari APBN yang disalurkan melalui APBD kabupaten/ kota berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.












