• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 6 Mei 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Sosialisasi Hindari Pinjol Ilegal Perlu Digencarkan

15/10/2021
in BERITA, KOMISI C
Sosialisasi Hindari Pinjol Ilegal Perlu Digencarkan

DIGITALISASI BANK. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi bersama jajaran Bank Jateng Cabang Sragen dan Klaten membahas kinerja keuangan, termasuk soal digitalisasi perbankan, Jumat (15/10/2021). (foto ariel noviandri)

SRAGEN – Selama ini banyak masyarakat yang menjadi korban akibat terjerat tingginya bunga pinjaman online (pinjol) ilegal. Untuk itu, Komisi C DPRD Provinsi Jateng meminta Bank Jateng ikut mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menghindari pinjol ilegal tersebut.

Caranya, dengan mengedukasi masyarakat melalui pinjaman yang mudah diakses yakni digitalisasi perbankan seperti internet banking, mobile banking, dan cash management system (CMS). Hal itu dibahas saat Komisi C berdiskusi dengan Bank Jateng Cabang Sragen dan Klaten, Jumat (15/10/2021).

Dalam diskusi itu, Retno Triwulandari selaku Pimpinan Cabang (Pinca) Sragen Bank Jateng mengakui praktek pinjol tersebut sudah menjadi permasalahan nasional sehingga perlu upaya keras agar masyarakat bisa terhindar. Bank Jateng sendiri kini mulai mengembangkan Fintech (financial technology) atau teknologi keuangan yang memudahkan nasabah dalam bertransaksi.

“Salah satu bentuknya adalah CMS untuk nasabah non-perorangan. Pemasarannya sudah banyak yang tahu. Dalam CMS, masing-masing user melakukan pemindahbukuan secara mandiri sepanjang masih memiliki rekening di Bank Jateng,” katanya bersama Pimpinan Cabang Koordinator Surakarta Jaka Nur Said dan Setya Pamungkas selaku Pinca Klaten.

Mendengar hal itu, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Padmasari Mestikajati mengatakan bahwa sistem digitalisasi memang harus dijalankan perbankan. Hal itu juga mengingat banyaknya kaum muda/ milenial ingin mengembangkan usahanya dengan cara akses pinjaman yang cepat dan mudah melalui teknologi.

Secara kinerja keuangan, pencapaian Bank Jateng Cabang Sragen hingga Desember 2020 lalu total aset sebesar Rp 1,91 miliar, Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp 1,03 miliar, kredit Rp 1,20 miliar, dan laba Rp 80,96 miliar. Sedangkan Bank Jateng Cabang Klaten, hingga Desember 2020 total aset sebesar Rp 1,82 miliar, DPK sebesar Rp 1,56 miliar, kredit Rp 1,39 miliar, dan laba Rp 101,17 miliar. (ariel/priyanto)

Previous Post

PLTS Rooftop di PP Al Huda Mampu Hemat Energi Listrik

Next Post

PRIME TOPIC: Terus Nguri-Uri Kesenian Tradisional

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Raperda Pelayanan Publik untuk Perkuat Digitalisasi & Inovasi Layanan
BERITA

Raperda Pelayanan Publik untuk Perkuat Digitalisasi & Inovasi Layanan

05/05/2026
Komisi E Diskusikan Perlindungan Pekerja Informal
BERITA

Komisi E Diskusikan Perlindungan Pekerja Informal

05/05/2026
Komisi D Dorong Percepatan Rehabilitasi Ruas Magelang–Ngablak
BERITA

Komisi D Dorong Percepatan Rehabilitasi Ruas Magelang–Ngablak

05/05/2026
Bahas Garis Sempadan bersama BPJ Wilayah Tegal
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Bahas Garis Sempadan bersama BPJ Wilayah Tegal

04/05/2026
Diskusikan Potensi PAD di Balai PSDA Pemali Comal
BERITA

Diskusikan Potensi PAD di Balai PSDA Pemali Comal

04/05/2026
IKD untuk Keamanan Data Pribadi Warga
BERITA

IKD untuk Keamanan Data Pribadi Warga

04/05/2026
Next Post
PRIME TOPIC: Terus Nguri-Uri Kesenian Tradisional

PRIME TOPIC: Terus Nguri-Uri Kesenian Tradisional

Komisi E Berharap Kesejahteraan Anak Panti Lebih Diutamakan

Komisi E Berharap Kesejahteraan Anak Panti Lebih Diutamakan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2026 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2026 · DPRD Provinsi Jawa Tengah