PIMPIN RAPAT. Bambang Haryanto bersama Sriyanto Saputro memimpin rapat bersama OPD & BUMD di Ruang Rapat Komisi C, Lantai 3 Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (26/8/2024). (foto ariel noviandri)
GEDUNG BERLIAN – Setelah pada minggu lalu melakukan konsultasi ke Kemendagri, kini (26/8/2024) Komisi C DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat bersama. Hadir dalam rapat pembahasan Raperda Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD itu, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD.
Diantaranya Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng, Biro Hukum, dan BPKAD. Sementara BUMD yang hadir yakni Bank Jateng, BPR BKK Jateng, Forum BPR BKK se-Jateng, PRPP, SPJT, Tirta Utama, dan lainnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto mengatakan rapat bersama itu digelar sebagai upaya percepatan untuk merampungkan raperda. Diharap, dengan selesainya raperda, maka ada aturan yang jelas dalam pengelolaan perusahaan milik pemerintah daerah.
“Dipersilahkan masing-masing BUMD untuk memaparkan penjelasannya. Sehingga, masukan untuk raperda bisa komprehensif dan bermanfaat untuk pengelolaan dan perkembangan perusahaan BUMD,” katanya didampingi Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro.
Dalam rapat itu, mencuat persoalan penyertaan modal ke beberapa BPR BKK. Seperti diutarakan BPR BKK Purwodadi, penyertaan modal dari Pemprov Jateng masih dibawah 51%.
Penjelasan dari sejumlah BUMD itu disampaikan oleh komisaris/ direksi perusahaan. Salah satunya adalah Komisaris Utama PT. PRPP Urip Sihabudin.
Setelah penyampaian dari sejumlah BUMD, Komisi C menyarankan agar masing-masing BUMD menerapkan analisis investasi terkait dengan penyertaan modal dari pemprov. Hal itu sesuai dengan arahan dari Direktorat BUMD BLUD & BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, saat Komisi C berkonsultasi pada 21 Agustus 2024.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Komisi C yang selalu mendampingi perkembangan BUMD. Termasuk, evaluasi yang telah diberikan agar BUMD lebih bermanfaat lagi,” kata Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng July Emmylia.
Usai rapat Raperda tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD, rapat dilanjutkan dengan pembahasan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Dalam pembahasan itu, Komisi C berharap perda nantinya mampu memberikan kontribusi positif terhadap PAD dan layanan kepada masyarakat semakin optimal. (ariel/priyanto)