• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 17 Maret 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Kebijakan Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu Sudah Tepat

03/11/2025
in BERITA, KOMISI A
Kebijakan Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu Sudah Tepat

GELAR PERTEMUAN : Jajaran Komisi A berkunjung ke Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Sleman.(foto: teguh prasetyo)

YOGYAKARTA – Dalam upaya persiapan penugasan PPPK Paruh Waktu, Komisi A DPRD Jateng berkunjung ke Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Sleman, Senin (3/11/2025). Memimpin rombongan Ketua Komisi A Imam Teguh Purnomo beserta BKD Provinsi Jawa Tengah diterima langsung oleh Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta Sri Widayanti.

Dalam sambutannya, Imam menyampaikan pihaknya sering mendapatkan aspirasi masyarakat mengenai PPPK. Diantaranya adalah aspirasi dari  Penjaga Pintu Air yang sebelumya berada di bawah Dinas ESDM. Mereka tersebut menuntut untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu seperti Non-ASN lainnya.

Selain itu dia menyampaikan, dari diskusi ada banyak keluhan dari pemerintah kabupaten kota mengenai PPPK ini. Dimana ini program nasional namun pembiayaan dibebankan ke kabupaten-kota. Mengingat, pemerintah kabupaten tengah bergelut dengan efisiensi dan kesulitan dalam meningkatkan PAD.

Menanggapi hal tersebut, Sri Widayanti menyampaikan UU No 5/2014 menjelaskan bahwa ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dan PPPK ini diatur dalam PP No 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah dilakukan beberapa tahap, Tahun 2019 itu pernah ada formasi yang umum. Kemudian di 2020-2021 ada peruntukan untuk tenaga honorer K2. Menurut ketentuan dalam PP No 49 itu daerah tidak boleh mengangkat lagi tenaga di luar ASN. Ternyata yang tadinya tenaga honorer menyisakan tinggal 200 ribu tapi di daerah dan kementerian membengkak jumlahnya. 

Kemudian dilakukan pendataan sampai Desember tahun 2022, angkanya menjadi 2,2 juta. Dalam UU No 20/2023 mengamanahkan tenaga non-asn ini harus selesai sampai Desember 2024. Kemudian muncul Permenpan No 6 tahun 2024 menetapkan formasi CPNS dan PPPK. Setelah diberikan formasi oleh permenpan ternyata beberapa daerah, tidak semua mengusulkan 100 ℅ formasi seperti yang ada di database BKN sehingga terisi semuanya. 

“Kemudian ditetapkanlah PPPK paruh waktu bagi mereka yang masuk database. Sehingga menjadi jalan keluar bagi yang sudah ada di database bisa terakomodir,” jelasnya.

Dan khusus Jawa Tengah, untuk PPPK Paruh Waktu sudah selesai dan diangkat di Oktober 2025. Sementara untuk PPPK Paruh Waktu masih proses, dengan jumlah yang diusulkan sebanyak 103.349 ribu. Untuk yang sudah mendapatkan tanda tangan Pertek BKN sebanyak 100 ribu, dan sudah SK dari Instansi sebanyak 7.994 dan belum SK 93.385. Jadi sementara sudah 98% total kami menyelesaikan pertek.

“Sebenarnya tergantung instansi dalam membuatkan SK nya. kami sudah menyelesaikan perteknya, memang diberikan waktu sampai dengan Desember 2025 selesai semuanya ini pak. Kemudian tadi kalau disinggung ini kok masalah nasional kemudian dibebenkan daerah, sebenarnya justru awalnya kasus tenaga non-asn ini kan sebenarnya awalnya dari instansi yang mengangkat. Mengangkat tidak melihat dari kebutuhannya,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi A Sumarsono menyampaikan bahwa dalam pembahasan tingkat nasional bisa diusulkan mengenai proses relokasi. Perlu ada kebijakan, walaupun pemikiran dasarnya adalah pengisian formasi, sehingga pengantinnya nanti adalah pada status yang sama. Tapi nampaknya perlu ada kebijakan ke depan adanya relokasi untuk P3K. Itu saja harapan, mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu wajahnya dikembangkan di tingkat pusat.

“Ternyata lolos PPPK itu ya harapan dan kecemasan. Konfliknya begini, PPPK itu di dalam rangka mengisi formasi yang diperlukan. Tetapi terkait dengan penempatan, ini masalah tersendiri. Salah satu contoh, dia punya seorang anak perempuan, melamar PPPK, diterima, penempatannya di Ternate. Itu bagi keluarga itu persoalan, “ jelasnya.

Seusai pertemuan, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jateng Mukafi Fadli menyampaikan, pertemuan dengan BKN ini menjadi catatan penting agar kerja kolektif kolegial di DPRD  Provinsi dengan pemerintah provinsi dan tentu dengan pemerintah kabupaten ke depan. Karena terkait PPPK paruh waktu ini kan masih menyisakan problematika, bahwa harusnya idealnya pada tahun 2022 ini harusnya sudah tuntas.(teguh/priyanto) 

Tags: BKDDPRD Jatengimam teguh purnomokomisi a
Previous Post

Ke Museum Affandi, Komisi B Ingin Museum Bisa Jadi Destinasi Wisata

Next Post

Komisi A Dorong Profesionalitas Tata Kelola BUMDes

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

LEBARAN 2026, Warga Jateng Naik 325 Bus Mudik Gratis
BERITA

LEBARAN 2026, Warga Jateng Naik 325 Bus Mudik Gratis

16/03/2026
Perlu, Perlindungan bagi Tenaga Kerja Informal
BERITA

Perlu, Perlindungan bagi Tenaga Kerja Informal

12/03/2026
Bank Jateng Syariah Perlu Perkuat Ekosistem Industri Halal
BERITA

Bank Jateng Syariah Perlu Perkuat Ekosistem Industri Halal

12/03/2026
Persiapan Seleksi KIP, Komisi A Diskusi Bersama Dinas Kominfo DIY
BERITA

Persiapan Seleksi KIP, Komisi A Diskusi Bersama Dinas Kominfo DIY

12/03/2026
Pentingnya Pengelolaan Jalan yang Lebih Terstandar & Berkelanjutan
BERITA

Pentingnya Pengelolaan Jalan yang Lebih Terstandar & Berkelanjutan

12/03/2026
ASPIRASI JATENG : Operasi Pasar Didorong untuk Antisipasi Lonjakan Harga
BERITA

ASPIRASI JATENG : Operasi Pasar Didorong untuk Antisipasi Lonjakan Harga

10/03/2026
Next Post
Komisi A Dorong Profesionalitas Tata Kelola BUMDes

Komisi A Dorong Profesionalitas Tata Kelola BUMDes

BIMTEK SETWAN: Tingkatkan Integritas dalam Pelayanan DPRD

BIMTEK SETWAN: Tingkatkan Integritas dalam Pelayanan DPRD

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah