Susun Raperda BPR BKK, Komisi C Pantau BKK Klaten

20231103141935 IMG

BKK KLATEN. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal BKK Klaten bersama Biro Perekonomian, Biro Hukum Setda, dan jajaran direksi BKK setempat, Jumat (3/11/2023). (foto ariel noviandri)

KLATEN – Setelah sebelumnya berkonsultasi ke Kantor OJK dan Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Komisi C DPRD Provinsi Jateng melanjutkan kegiatan monitoringnya ke Kantor BKK Klaten, Jumat (3/11/2023). Kegiatan itu penting untuk melihat pengelolaan BUMD tersebut pasca konsolidasi dengan PT. BPR BKK Jateng (Perseroda) pada 2019 silam.

Dalam sesi diskusi, Dirut PD. BKK Klaten Tugiyono mengakui pasca konsolidasi dengan PT. BPR BKK Jateng operasional tetap dilaksanakan tapi secara terbatas. Karena, per November 2021 ada pengalihan kredit dan pemindahan dana masyarakatnya ke PT. BPR BKK Tulung (Perseroda).

Dalam hal ini, kata dia, ada opsi penyelesaian yakni dengah likuidasi dan penyehatan. Jika opsi likuidasi dilakukan, masalah yang terjadi adalah kepercayaan terhadap BUMD rendah, resiko PHK, dan aset tidak optimal. Untuk opsi penyehatan, maka kepercayaan masyarakat masih terjaga, pengangguran ditekan, dan aset dapat berkelanjutan.

“Soal frauds, secara total sebanyak Rp 28,01 miliar,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Komisi C kini tengah menyusun Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perseroda BPR BKK Jateng. Namun, setelah berkonsultasi ke Kantor OJK dan Ditjen Bina Keuda Kemendagri, raperda itu dapat diselesaikan sepanjang kinerja BPR BKK Jateng dalam kondisi sehat.

Namun, saat 29 BPR BKK yang ada di Jateng di merger, ada 2 yang dibekukan yakni BKK Klaten dan BPR BKK Pringsurat. Pihak OJK dan Ditjen Bina Keuda menyarankan agar kedua BPR BKK tersebut disehatkan terlebih dahulu.

Menanggapi BKK Klaten, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro tetap mengapresiasi pihak BKK Klaten yang masih memiliki ‘semangat’ untuk menjadi lebih baik. Persoalan tersebut masih harus dibicarakan lagi dengan Biro Perekonomian dan Biro Hukum Setda Provinsi Jateng dalam hal pengelolaan ke depannya.

“Kami juga berharap persoalan ini bisa segera selesai agar raperdanya juga dapat rampung,” kata Sriyanto.

Dikatakannya, untuk ‘menyehatkan’ BKK Klaten, dapat dilakukan dengan mengkonversinya menjadi Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Hal itu sesuai dengan saran OJK belum lama ini.

“Bisa juga nanti menjadi LKM. Kalau ada penyertaan modal dari pemprov atau pemkab, maka nantinya itu untuk upaya penyehatan,” terangnya. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam