SOSIALISASI NON-PERDA: Perempuan Perlu Berdaya selama Pandemi

20220312102516 IMG

KAUM PEREMPUAN. Bambang Kusriyanto dalam acara ‘Sosialisasi Non-Perda’ dengan tema ‘Pemberdayaan Perempuan di Masa Pandemi’ di Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang, Sabtu (12/3/2022). (foto soni dinata)

AMBARAWA – Meski masih dalam kondisi pandemi, namun semangat untuk membangkitkan perekonomian harus tetap ada. Untuk itu, semua pihak diharapkan mampu berpikir kreatif dan inovatif, terlebih kaum perempuan yang memiliki jaringan kuat di tengah masyarakat seperti Kelompok PKK.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang  dalam acara ‘Sosialisasi Non-Perda’ dengan tema ‘Pemberdayaan Perempuan di Masa Pandemi’ di Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang, Sabtu (12/3/2022). Acara itu juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening, Kabid Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang Eka Jaya Sakti, dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Semarang Bagus Suryokusumo.

Senada dengan pernyataan Ketua DPRD Provinsi Jateng, Bondan Marutohening juga mengakui kaum perempuan memiliki jaringan yang baik di tengah masyarakat. Dari situ, kaum perempuan bisa meningkatkan perekonomian keluarga dengan mendorong usaha kecil yang digeluti, salah satunya dengan pemasaran produk secara online.

“Usaha kecil perlu bertumbuh, salah satunya dengan menjual produk melalui media online. Dengan begitu, pemasarannya bisa lebih meluas,” kata Bondan.

Dari DP3AKB, Eka Jaya Sakti, membahas mengenai peran perempuan dalam keluarga. Dikatakannya, kondisi kaum perempuan di Kabupaten Semarang selama ini yakni sekitar 40% pekerja perempuan bekerja di pabrik. Dengan jam kerja yang ketat di pabrik, diakui sulit untuk meluangkan waktu dalam lingkungan keluarga.

“Untuk itu, kami dari dinas memberikan pendampingan ke sejumlah desa agar kapasitas keluarga tetap terjaga. Dan soal pemberdayaan perempuan, selama ini kami juga melakukan pendampingan agar perekonomian keluarga dapat ikut meningkat,” kata Eka.

Sementara, Bagus Suryokusumo mengakui kondisi pandemi sangat menyulitkan perekonomian masyarakat. Kondisi itu sangat membutuhkan peran perempuan untuk ikut menopang perekonomian keluarga selama pandemi ini.

Ia juga mengaku sependapat dengan statement Bondan bahwa kaum perempuan dapat meningkatkan kreativitas dan inovasinya dengan didukung teknologi informasi atau secara online. Untuk itu, ia berharap kaum perempuan dapat memanfaatkan gadget yang dimiliki untuk memasarkan produk usahanya.

“Jadi, di masa pandemi ini peran perempuan sangat penting untuk mendukung ekonomi keluarga dan lingkungan. Karena, secara data nasional sebesar 60 persen industri itu pekerjanya adalah perempuan dan sekitar 90 persen produk industri sangat terkait dengan perempuan. Oleh karena itu, perempuan sangat berperan besar dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia,” tutur Bagus. (bintari/ariel)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.