SOSIALISASI NON-PERDA: Pentingnya Perlindungan Ibu & Anak

20220424150929 IMG

IBU ANAK. Sukirman dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ bersama Pemdes Jatirejo dan elemen perempuan, di Balai Desa Jatirejo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang, Minggu (24/4/2022), membahas soal upaya perlindungan ibu & anak. (foto azam hanif adin)

PEMALANG – Upaya perlindungan ibu dan anak penting dilakukan. Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman menggelar kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ bersama Pemdes Jatirejo dan elemen perempuan, di Balai Desa Jatirejo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang, Minggu (24/4/2022).

Dalam kegiatan sosialisasi itu, Sukirman mengajak Kades Jatirejo Sarwono dan Ajeng Triyani selaku Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Pemalang. Pada kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa tujuan digelarnya sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman kepada kaum perempuan mengenai pentingnya upaya perlindungan terhadap ibu dan anak.

Dikatakan, upaya perlindungan itu penting karena sampai sekarang masih ada kasus kekerasan yang melibatkan ibu dan anak. Dampaknya dapat berupa trauma hingga kematian.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya dan memberikan pemahaman agar ibu dan anak lebih terlindungi dari tindakan kekerasan. Bagi para ibu atau masyarakat, sebaiknya bisa segera melaporkan jika mendapatkan ada tindakan KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga). Dengan begitu, keutuhan keluarga bisa selalu terjaga sekaligus masa depan anak-anak dapat terus dilanjutkan dengan baik,” kata Politikus PKB itu.

Menurut dia tindakan kekerasan di dalam keluarga muncul akibat faktor ekonomi. Dari kondisi itu, pemerintah bersama pihak-pihak terkait dapat memberikan pendampingan dalam upaya pemberdayaan perempuan untuk mendongkrak ekonomi keluarga.

“Dengan pemberdayaan itu, maka kaum perempuan dapat lebih kreatif dalam perekonomian. Contohnya, para ibu bisa melakukan usaha dan memasarkan produknya secara online untuk menambah penghasilan keluarga. Secara regulasi, kami (DPRD Provinsi Jateng) sudah membuat perda mengenai pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Itulah salah satu upaya kami untuk melindungi kaum perempuan di Jateng,” jelasnya.

Ia juga menyoroti persoalan masih adanya anak yang melakukan pernikahan dini. Ia berharap persoalan itu bisa ditangani pemerintah daerah dengan memberikan penyuluhan/ pendampingan agar meminimalisir pernikahan anak usia dini.

“Pernikahan dini perlu dikurangi karena anak-anak yang belum cukup umur biasanya belum memiliki perencanaan matang untuk membangun rumah tangga yang baik. Dari segi kesehatan, dengan usia yang cukup untuk menikah, maka kesehatannya lebih terjamin,” tandasnya. (bintari/ariel)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.