SOSIALISASI NON-PERDA: Pemuda Mampu Jadi Penggerak Ekonomi

IMG 20220528 WA0047

 SOAL PEMUDA. Sukirman dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda Pimpinan DPRD Jateng’ dengan tema ‘Pemuda dan Kemandirian Ekonomi’ di Kajen Kabupaten Pekalongan, Sabtu (28/5/2022), membahas peran pemuda dalam perekonomian. (foto cahya dwi prabowo)

KAJEN – Pemuda merupakan aset penting dalam pembangunan negeri sehingga harus lebih berperan di tengah masyarakat. Khususnya di sektor ekonomi, pemuda dituntut jadi aktor utama kreatif menciptakan lapangan kerja.

Bahasan tersebut mengemuka dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda Pimpinan DPRD Jateng’ dengan tema ‘Pemuda dan Kemandirian Ekonomi’ di Kajen Kabupaten Pekalongan, Sabtu (28/5/2022). Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman yang hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut menyampaikan DPRD tentunya sangat concern kepada pemuda karena mampu menjadi penggerak utama dalam roda perekonomian masyarakat, baik secara digitalisasi maupun secara tradisi.

Dalam hal ini, pemerintah juga telah mendorong dengan memberikan ketrampilan kepada pemuda untuk menjadi tokoh utama perekonomian masyarakat. Sekarang ini melalui gadget pemuda harus memiliki minat yang besar terhadap edukasi media digital.

“Pemuda harus memanfaatkan portal-portal digital. Disini, ada kegiatan-kegiatan positif yang menghasilkan dan pemerintah memberikan ruang untuk itu sehingga pemuda bisa belajar menjadi entreprenuer ataupun tips dan trik untuk menjadi pekerja yang handal. Pemuda juga bisa memberikan edukasi kepada sekitarnya setelah membuka portal-portal tersebut sehingga memberikan tempat bagi pemuda untuk terlibat pembangunan ekonomi di lingkungannya. Dan, yang kekinian saat ini adalah pemuda menjadi pionir dalam menciptakan desa wisata. Hal itu juga bisa mendatangkan manfaat ekonomi,” papar Politikus PKB itu.

Wafik Fahmi selaku Ketua IPNU Kabupaten Pekalongan yang juga hadir sebagai narasumber juga sependapat dengan Wakil Ketua DPRD Jateng. Ia menuturkan pemuda harus memiliki kemampuan digitalisasi di era digital ini. Dalam kemandirian ekonomi, digitalisasi menjadi penting termasuk untuk meningkatkan finansial. 

“Banyak sekali di era digital ini bisa menghasilkan finansial, mulai dari ide-ide memunculkan konten di media sosial. Semua orang sekarang memegang gadget dan pemuda yang mandiri harus memiliki pemikiran sebagai penggerak ekonomi melalui gadget ini sebagai media yang bisa dimanfaatkan. Bisa berjualan langsung, bisa menjadi reseller atau dengan membuat video-video tutorial yang sekiranya bisa dijual dan bermanfaat secara finansial dan ekonomi,” tutur Wafik.

Narasumber lainnya, Komandan Corps Brigade Pembangunan IPNU Kabupaten Pekalongan Fatkhul Khusma menambahi pemuda tidak boleh hanya bermalas-malasan. Karena, dengan kemajuan teknologi sekarang ini sangat memudahkan dalam pengembangan ekonomi. Apa yang dinamakan ‘generasi rebahan’ ini harus disingkirkan karena pemuda harus memliki peran positif dan bisa produktif dalam kesehariannya.

“Pemuda harus mampu berperan menghasilkan sesuatu yang produktif, bisa menghasilkan uang sendiri atau menciptakan kegiatan yang berguna bagi masyarakat. Dan, pastinya apabila kegiatan pemuda yang positif selalu didukung oleh DPRD,” tegas Khusma. (cahyo/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).