SOSIALISASI NON-PERDA: Internalisasi Sila ke-5 Pancasila

20220628100536 IMG

SOAL PANCASILA. Quatly Abdulkadir Alkatiri dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ dengan tema ‘Internalisasi Sila ke-5 Pancasila’ di Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Selasa (27/6/2922). (foto sony dinata)

GEDUNG BERLIAN – Semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam upaya internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam segala aspek kehidupan. Dalam hal ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri menyoroti implementasi sila ke-5 Pancasila di masyarakat.

“Semua orang harus memahami dan menerapkan sila kelima Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Contohnya gotong royong, kerja bakti, saling menghargai, dan lainnya,” kata legislator dari Fraksi PKS itu.

Penekanan tersebut disampaikannya dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ dengan tema ‘Internalisasi Sila ke-5 Pancasila’ di Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Senin (27/6/2922). Kegiatan sosialisasi itu dihadiri sejumlah elemen masyarakat dan tokoh masyarakat setempat.

Senada, Mulyono selaku pemerhati hukum, yang juga narasumber dalam kegiatan sosialisasi itu juga mengatakan Pancasila menjadi dasar hukum yang ada di Indonesia. Artinya, semua produk hukum yang ada di Indonesia harus berlandaskan Pancasila.

“Untuk itu, kita harus memahami apa itu Pancasila. Kita harus menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat,” kata Mulyono.

Dalam sesi tanya jawab, salah satu Warga Randublatung Kabupaten Blora Intan menanyakan soal cara internaliasi Pancasila dan agama dalam kehidupan sehari-hari. “Bagaimana caranya agar Pancasila dan agama bisa diterapkan dalam keseharian,” tanya Intan.

Menjawabnya, Quatly mengatakan Pancasila sila pertama fokus pada Ketuhanan. Dari situ, semua orang tetap beragama dan menghargai semua perbedaan.

“Jadi, di Indonesia mengakui 6 agama tapi memiliki satu konsep persatuan. Itulah yang dinamakan Pancasila. Biarpun berbeda tetapi tetap saling menghargai perbedaan yang ada dalam satu NKRI,” tandasnya. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).