Sekretariat DPRD Jateng Tuan Rumah Rakernas FKSPI

1 asetwan3

RAPAT KERJA. Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin memimpin rapat kerja di Ruang Bangga, Gedung Berlian, Senin (25/11/2019).(Foto: Rahmat YW)

GEDUNG BERLIAN – Forum Komunikasi Sekretariat DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (FKSPI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) selama dua hari Senin-Selasa (25-26/11/2019) di Gedung Berlian DPRD Provinsi Jawa Tengah. Seluruh perwakilan Sekretariat DPRD se-Indonesia hadir dalam kesempatan itu.

Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin (tengah)

Rapat kerja dipimpin oleh Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Tengah Urip Sihabudin,SH,MH. Mereka membahas mengenai penjadwalan rencana audiensi dengan Presiden RI Joko Widodo. Dalam pembahasan tersebut berharap Presiden menetapkan susunan pengurus Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) periode (2019-2024). Sesuai rencana susunanan pengurus akan disahkan pada Munas ADPSI pada Kamis,19 Desember 2019 di Jakarta.

Rakernas Forum Komunikasi Sekretariat DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (FKSPI) di Ruang Banggar DPRD Jateng

Selain itu, rakernas FKSPI menghasilkan beberapa rekomendasi sebagai berikut:

  1. Usulan perubahan UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah terkait review jumlah pimpinan DPRD, Pasal 111 ditambah jumlah pimpinan DPRD Provinsi 1 orang ketua dan 5 orang wakil ketua untuk DPRD Provinsi yang beranggota di atas 100 orang
  2. Usulan perubahan Peraturan Pemerintah No 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Adminitratif Pimpinan Anggota DPRD terkait peningkatan penghasilan/kesejahteraan dan pajaknya dibebankan oleh APBD.
  3. Usulan Perubahan Peraturan Pemerintah No 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD terkait review staf ahli/pendamping/staf administrasi untuk setiap anggota DPRD.
  4. Dalam rangka penyeragaman Susunan organisasi dan Tata kerja (SOTK) Sekretariat DPRD Provinsi mngusulkan sebagai berikut:
    a. DPRD Provinsi dengan jumlah anggota lebih dari 85 orang, susunan tipe A dengan jumlah 5 (lima) kepala bagian dengan masing-masing 3 (tiga) subbagian.
    b. DPRD Provinsi dengan jumlah anggota di bawah dari 85 orang , susunan tipe B dengan jumlah empat kepala bagian dengan masing-masing tiga sub bagian.
    c. Eselonering jabatan Sekwan Provinsi dari eselon II ditingkatkan menjadi eselon b
    d. Menolak rencana penghapusan jabatan eselon III dan IV di daerah.
  5. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas rekruitment mencalon kepala daerah, agar persyaratan Anggota DPRD yang akan mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah tidak mengundurkan diri tapi cukup dengan cuti sementara.(setyana/priyanto)

Info Lainnya

  • Koridor Baru Aglomerasi Trans Jateng Siap Layani Rute Gelangmanggung

    MUNGKID – Koridor baru Aglomerasi Trans Jateng untuk wilayah Gelangmanggung (Magelang–Temanggung) rencananya melayani rute Terminal Maron (Temanggung)–Terminal Tidar (Kota Magelang)–Terminal Borobudur (Kabupaten Magelang) pulang-pergi. Layanan itu dioperasikan mulai Agustus 2027 menggunakan 14 armada bus medium.

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.