Raperda PUG, Strategi Mengintegrasikan Persoalan Gender

20211122135459 IMG

BICARA GENDER. Komisi E DPRD Provinsi Jateng menggelar kegiatan uji publik Raperda PUG di Kota Pekalongan, Senin (22/11/2021). (foto ariel noviandri)

PEKALONGAN – Dalam kegiatan uji publik Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kota Pekalongan, Senin (22/11/2021), DPRD Provinsi Jateng berharap ada kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dalam pemenuhan hak sebagai manusia. Dengan kondisi itu, semua insan mampu berperan dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, pertahanan-keamanan nasional, dan menikmati hasil pembangunan.

Demikian sambutan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman, yang dibacakan Sekretaris Komisi E Sri Ruwiyati, mengawali sekaligus membuka kegiatan uji publik. “Dalam hal ini, PUG adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah,” katanya.

Memasuki sesi diskusi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jateng Retno Sudewi menjelaskan bahwa Indeks Pemberdayaan Gender Jateng masih lebih rendah dibanding nasional. Hal itu disebabkan rendahnya pendapatan kaum perempuan.

“Dari kondisi itu, Jateng berkomitmen untuk membuat Perda PUG, yang kini dilakukan legislatif. Dalam kebijakan, isu gender sudah masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” jelas Retno.

Dalam hal ini, pihaknya tetap meminta peran/ keterlibatan masyarakat untuk meningkatkan kesetaraan gender. Untuk itu, Perda PUG perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak.

“Perempuan berdaya, anak terlindungi, dan Jateng maju,” pungkasnya.

Dilanjutkan paparan dari akademik Untag Semarang Indra Kertati. Dalam penjelasannya soal Raperda PUG, ia mengakui penyusunan draft sangat lengkap.

“Dalam raperda itu sangat lengkap karena ada prasyarat dalam PUG. Harapannya, perda itu nantinya bisa jadi acuan kabupaten/ kota, persiapab desa ramah perempuan dan peduli anak,” kata Retno.

Sementara, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Umar Utoyo mengaku sangat apresiatif dengan masukan data dan informasi yang diberikan dinas dan akademisi. Ia berharap, dengan disahkannya perda nantinya, bisa semakin meningkatkan upaya kesetaraan gender di Jateng.

“Raperda ini disusun untuk meningkatkan peran perempuan dan kepedulian terhadap anak. Diharapkan, semakin memajukan masyarakat Jateng,” harap Umar. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam