RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Persetujuan 2 Raperda

IMG 20201214 WA0020

TETAPKAN RAPERDA. Sukirman saat memimpin rapat paripurna secara virtual, Senin (14/12/2020), dengan agenda persetujuan 2 raperda. (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman memimpin rapat paripurna secara virtual, Senin (14/12/2020), dengan agenda persetujuan 2 raperda yakni Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan & Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika & Prekusor Narkotika dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan. Dalam rapat itu, Sukirman didampingi Ketua DPRD Bambang Kusriyanto dan Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono.

Sebelum agenda itu dilaksanakan, Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jateng Urip Sihabudin membacakan hasil evaluasi Mendagri terhadap APBD Tahun 2021. Usai pembacaan, dilanjut dengan penyerahan laporan reses dan pendapat akhir terhadap 2 raperda dari masing-masing fraksi.

Agenda dilanjut dengan pembacaan laporan panitia khusus (Pansus) Raperda tentang Narkotika yang dibacakan Anggota Pansus Joko Haryanto dari Fraksi Demokrat. Dalam laporannya, ia mengatakan ada beberapa pasal dan ayat yang mendapatkan penambahan dan pengurangan, hasil dari kajian dan studi banding dalam penyusunan raperda.

“Dengan ditetapkan raperda itu, kami mengharap BNN provinsi dan kabupaten/ kota dapat tetap meningkatkan upaya pemberantasan narkotika sehingga Jateng tidak lagi menduduki peringkat tiga nasional sekaligus meminta pemerintah untuk membentuk BNN di kabupaten/ kota yang belum berdiri,” kata Joko.

Setelah laporan Pansus Raperda tentang Narkotika, dilanjutkan dengan laporan Pansus Raperda tentang Perempuan. Dibacakan oleh Ketua Pansus Sri Marnyuni dari Fraksi PAN.

“Kami optimis pemprov (nantinya) memiliki peraturan lengkap mengenai gender. Dalam penyusunan raperda itu didasarkan atas pertimbangan filosofis, sosiologis, dan historis mengenai perlindungan perempuan,” kata Sri.

Selanjutnya Sukirman menawarkan kepada peserta rapat untuk mendapatkan persetujuan atas kedua raperda tersebut. Setelah mendapat persetujuan, Sukirman mempersilakan Gubernur Ganjar Pranowo yang diwakili Plh. Sekda Provinsi Jateng Prasetyo Aribowo untuk membacakan pendapat gubernur.

“Dengan disetujuinya Raperda tentang Narkotika itu, maka dapat menumbuhkan pengetahuan akan bahaya narkotika sekaligus pemberantasan narkotika di Jateng. Untuk Raperda tentang Perempuan, nantinya pemprov akan mempunyai perda yang menangani korban berbasis gender. Sehingga, nantinya dapat menciptakan kehidupan sosial yang aman bagi perempuan,” kata sekda. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam