RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Pendapat Gubernur atas Usulan Raperda

01 paripurna virtual

PARIPURNA VIRTUAL. Ganjar Pranowo dan Bambang Kribo bersama Sukirman saat membuka rapat paripurna yang digelar secara virtual di Lantai 4 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Senin (7/9/2020). (foto rahmat yasir widayat)

GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto membuka rapat paripurna, Senin (7/9/2020), dengan 3 agenda yakni penjelasan gubernur atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya, pendapat gubernur terhadap usulan 3 raperda, dan penyampaian gubernur atas raperda perubahan status PD Air Bersih Tirta Utama. Setelah menyatakan rapat paripurna memenuhi kuorum, Bambang menyilakan Gubernur Ganjar Pranowo memberi penjelasan.

“Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jateng pada 31 Agustus 2020, agenda rapat paripurna adalah satu penjelasan gubernur atas raperda tentang perubahan APBD 2020, penjelasan gubernur atas perubahan status PD Air Bersih, pendapat gubernur mengenai usualan tiga raperda diantaranya Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Jateng 2024 dari Komisi A, Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dari Komisi D, dan dari Komisi E soal Raperda Pengembangan dan Pembangunan Kepemudaan,” kata Bambang Kribo, sapaan akrab Politikus PDI Perjuangan itu.

Dalam sambutannya, Ganjar Pranowo mengawali penjelasannya dengan meminta izin untuk meringkas ketiga agenda rapat paripurna tersebut. Disampaikannya, hal-hal yang mendasari penyusunan Perubahan APBD 2020 diantaranya perkembangan kerangka keuangan daerah terutama pada proyeksi pendapatan daerah, Sisa lebih Perhitungan Anggaran 2019 mendasarkan hasil audit BPK, penataan kembali kebijakan pembangunan 2020 yang diarahkan sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19, dan penyesuaian rencana program melalui penyempurnaan target kinerja dan penganggaran.

“Secara keseluruhan, untuk Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sejumlah Rp 27,13 triliun menurun Rp 1,893 triliun dari APBD Tahun Anggaran 2020 murni,” katanya.

Menanggapi agenda kedua mengenai usulan 3 raperda, ia mengaku sangat mendukung Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Jateng 2024 (Komisi A), Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Komisi D), dan Raperda tentang Pembangunan dan Pengembaqngan Kepemudaan (Komisi E). Untuk raperda yang diusulkan Komisi A, diakuinya, tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran sehingga butuh dukungan pembentukan dana cadangan yang dihimpun dari APBD multi tahunan.

Untuk raperda usulan Komisi D, kata dia, pemprov sebelumnya memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2007 tapi seiring perkembangan perda tersebut sudah tidak sesuai lagi dan perlu diganti. Dari hasil inventarisasi permasalahan lingkungan hidup, ditemukan beberapa permasalahan lingkungan hidup seperti pencemaran air tanah, pencemaran udara, kerusakan lahan akibat penambangan Galian C, kerusakan kawasan pantai akibat abrasi dan alih fungsi lahan, semakin menurunnya keanekaragaman hayati.

Sementara usulan raperda dari Komisi E, ia mengatakan selama ini pemuda memiliki peran yang strategis dan potensi besar sehingga memerlukan pengembangan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Tercatat, Provinsi Jateng memiliki 7,84 juta jiwa pemuda atau 22,76% dari total penduduk sehingga pemuda menjadi potensi yang harus dikembangkan seiring dengan bonus demografi yang mulai masuk di wilayah Jateng.

Kemudian, lanjut dia, dalam rangka menjamin hak setiap orang dalam mendapatkan air bersih, perlu adanya perubahan status PD Air Bersih Tirta Utama, khususnya air minum bagi kebutuhan pokok sehari-hari dengan memanfaatkan pengembangan sistem penyediaan air minum guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif serta meningkatkan pendapatan asli daerah. Untuk itu, status PD perlu diubah menjadi Perseroda sesuai perundangan baru yang berlaku.

“Demikian pendapat kami atas tiga raperda prakarsa dewan serta penjelasan raperda prakarsa eksekutif. Semoga Tuhan selalu menyertai usaha-usaha luhur kita membangun Jawa Tengah,” tutur Ganjar. (sunu/ariel)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam