RAPAT PARIPURNA: Raperda Koperasi-UMKM

1717995330566

PIMPIN RAPATPimwan dalam rapat paripurna, Senin (10/6/2024), dengan agenda persetujuan & penjelasan Raperda Koperasi-UMKM dan tanggapan gubernur terhadap PU Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman membuka rapat paripurna, Senin (10/6/2024), dengan beberapa agenda. Diantaranya tanggapan Bapemperda terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi atas Raperda Pemberdayaan & Perlindungan Koperasi-UMKM dan Persetujuan Raperda Koperasi-UMKM.

Agenda berikutnya adalah penjelasan Bapemperda atas Raperda Koperasi-UMKM dan tanggapan gubernur atas PU Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. Agenda terakhir, pendapat gubernur atas Raperda Koperasi-UMKM.

“Memasuki agenda pertama, laporan bapemperda terhadap PU Fraksi atas Raperda Koperasi-UMKM. Kepada yang mewakili dipersilahkan,” kata Sukirman, yang mewakili Ketua DPRD Sumanto, didampingi Sekda Provinsi Jateng Sumarno, Senin (10/6/2024).

Membacakan laporannya, Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Masfui Masduki menjelaskan bahwa produktifitas koperasi dapat lebih ditingkatkan lagi melalui perda nantinya. Dengan meningkatnya kinerja koperasi itu, sektor keuangan daerah ikut meningkat untuk menumbuhkrmbangkan UMKM.

“Kami berharap usulan raperda dari bapemperd tersebut dapat disetujui menjadi usul prakarsa DPRD Provinsi Jateng,” kata Masfui.

Usai pembacaan laporan, Sukirman bertanya soal persetujuan raperda itu kepada Anggota Dewan yang hadir. “Setuju!,” kata Dewan serentak.

Dilanjut dengan penjelasan Bapemperda atas Raperda Koperasi-UMKM. Dibacakan oleh Dyah Kartika Permanasari selaku Anggota Bapemperda, raperda tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum untuk menjalankan usahanya.

Data Bapemperda mencatat, ada sebanyak 142.854 UMKM dan 28.483 koperasi yang membutuhkan kepastian hukum dari pemerintah. Tujuannya, ikut membantu pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga raperda ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jateng,” harapnya.

Agenda selanjutnya adalah tanggapan gubernur terhadap PU Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Dibacakan oleh Sumarno, mewakili Pj. Gubernur Nana Sudjana, dalam PU Fraksi itu persoalan kemiskinan menjadi sorotan utama.

Selain itu, pengelolaan keuangan daerah menjadi perhatian beberapa Fraksi. Dalam hal ini, pemerintah provinsi tetap melakukan perencanaan dan evaluasi dalam setiap program dan kegiatan.

Untuk persoalan pendidikan, pemerintah provinsi berkomitmen untuk tetap memberikan bantuan kepada siswa mikin sekaligus pemberian kesejahteraan para guru. Soal kesehatan, pihaknya berupaya dalam perluasan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kami menyampaikan terimakasih atas pokok-pokok pikiran DPRD. Pelayanan masyarakat tetap diutamakan,” katanya menutup laporan soal tanggapan gubernur terhadap PU Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Dilanjutkannya dengan tanggapan gubernur atas Raperda Koperasi-UMKM. “Diharapkan, raperda itu nantinya dapat memberikan kepastian hukum. Sekaligus mampu memajukan koperasi dan UMKM melalui sinergitas dengan sejumlah pihak untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Jateng,” kata sekda. (ayuut/ariel)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 31 Agustus 2026 – 6 September 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 31 Agustus 2026 – 6 September 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Tipe…

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana