RAPAT PARIPURNA: Pemandangan Umum Fraksi terhadap 3 Raperda

1717573295239.JPG edit

BUKA RAPAT. Pimwan bersama sekda dalam rapat paripurna, Rabu (5/6/2024), dengan agenda PU Fraksi dan Penjelasan Gubernur atas Raperda RPJPD. (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng kembali menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda pembahasan. Diantaranya Pemandangan Umum (PU) Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, PU Fraksi atas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jateng 2025-2045, dan PU Fraksi atas Raperda Pemberdayaan & Perlindungan Koperasi-UMKM.

Agenda terakhir mengenai tanggapan dan/atau jawaban Gubernur atas PU Fraksi terhadap Raperda RPJPD Provinsi Jateng 2025-2045. Rapat itu dibuka Ketua DPRD Sumanto didampingi Wakil Ketua DPRD Heri Pudyatmoko dan Ferry Wawan Cahyono, dihadiri pula Sekda Sumarno yang mewakili Pj. Gubernur Nana Sudjana.

“Anggota DPRD yang hadir sejumlah 41 orang dan 27 orang secara virtual dari 119 orang. Sesuai ketentuan Pasal 141 ayat 1 huruf C Peraturan DPRD, rapat paripurna telah memenuhi kuorum,” kata Sumanto, Rabu (5/6/2024).

Memasuki acara pokok Rapat Paripurna adalah PU Fraksi terhadap 3 raperda diantaranya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jateng 2025-2045; Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi-UMKM. Sumanto mempersilahkan masing-masing Fraksi menyampaikan PU.

“Memasuki acara selanjutnya adalah Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur atas PU Fraksi terhadap Raperda RPJPD Provinsi Jateng 2025-2045. Kepada Saudara Sekretaris Daerah, dipersilahkan,” kata Sumanto kepada Sumarno.

Dalam laporannya, sekda mengatakan RPJPD akan menjadi pedoman RPJMD dan RKPD sekaligus pedoman pemerintah daerah selama 20 tahun ke depan. Pedoman itu terkait dengan menyusun perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Jateng.

“RPJPD telah memuat penanganan kemiskinan untuk 20 tahun ke depan melalui arah pembangunan pada perlindungan sosial yang adaptif. Raperda RPJPD juga telah memuat isu dan strategis untuk mengatasi berbagai masalah multisektor pembangunan Jateng,” kata sekda. (ayuut/ariel)

Berita Terkait

  • Gali Informasi soal Bankum bersama DPRD DKI

    JAKARTA – Komisi A DPRD Provinsi Jateng masih konsen dalam penyusunan Raperda tentang Bantuan Hukum (Bankum). Hal itu terlihat saat Komisi A bersama Biro Hukum Setda Provinsi Jateng berdiskusi dengan DPRD DKI Jakarta, Senin (15/11/2021).

  • Garis Batas Jateng-DIY Perlu Direvisi

    SLEMAN – Garis batas Jateng dengan Daerah Istimewa Yogyakarta terutama di Kabupaten Magelang dan Sleman perlu ada penyesuaian. Acuan batas wilayah dua provinsi tersebut yakni Permendagri No 19/2006 sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

  • LPj Bankeudes Diselesaikan Clear dan Clean

    PEMALANG – Menindaklanjuti hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan terkait dana bantuan keuangan pemerintah desa dalam rangka pengembangan kawasan wisata yang belum lengkap laporan pertanggungjawabannya.

  • DPRD Serap Aspirasi Pengemudi Truk

    GEDUNG BERLIAN – Puluhan pengemudi truk yang tergabung dalam sejumlah kelompok seperti dari Aliansi Pengemudi Independen (API), Koin Peduli Driver Truk (KPDT), Persatuan Sopir Truk Indonesia (PSTI), Kamis (10/3/2022), melakukan audensi dengan DPRD Jateng. Dalam pertemuan yang dipusatkan di Ruang Rapat Badan Musyawarah Lt IV, mereka ditemui anggota DPRD Denny Septiviant dan Danie Budi Tjahjanto.

  • Pansus Minerba Masih Soroti Izin Pertambangan di Daerah

    JEPARA – Persoalan izin pertambangan masih menjadi pokok pembahasan Pansus IX Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Jenis Tertentu & Batuan (Minerba) DPRD Provinsi Jateng. Seperti saat pansus menyambangi Dinas PUPR (Pekerjaan Umum & Penataan Ruang) Kabupaten Jepara, Senin (19/2/2024).