RAPAT KERJA: Bahas Pendapatan Dinkes, RSUD/RSJD, Satpol PP, BKD, & Banhub

IMG

RAPAT KERJA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng dalam rapat RKPD 2026 di Ruang Rapat Komisi C, Kamis (19/6/2025). (foto erpan)

GEDUNG BERLIAN – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memulai rapat Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2026 di ruang rapat Komisi C, Kamis (19/6/2025). Dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi C Anton Lami Suhadi itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) memaparkan rencana kerjanya.

Dalam laporannya, Kepala Dinkes Provinsi Jateng Yunita Dyah Suminar memaparkan rencana kerja 2026 yakni realisasi dan target 2025. Datanya menyebutkan, pada 2025 ini atau hingga Mei 2025 pendapatan terealisir Rp 11,33 miliar dari target 2025 sebesar Rp 29,09 miliar.

“Strategi untuk mencapai target itu seperti membuka pelayanan pemeriksaan haji, peremajaan sarpras, promosi pelayanan di medsos, dan mengembangkan balabkes menjadi labkesmas,” kata Yunita.

Menanggapinya, Anton mengakui dinkes lebih mengutamakan pelayanan dibanding fokus pada capaian pendapatannya. Ia berharap faktor pelayanan tetap diutamakan tapi tidak mengesampingkan faktor pendapatan untuk PAD.

Senada, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Siti Rosidah dan Asrar mengakui faktor pelayanan perlu terus ditingkatkan. Anggota Komisi C lainnya, Abang Baginda Muhammad Mahfuz Hasibuan, menegaskan semua masyarakat Jateng berhak mendapatkan pelayanan yang baik dari setiap rumahsakit.

Kemudian dilanjutkan paparan dari Kepala Satpol PP Retno Fajar Astuti dan Kepala BKD Utami Rahajeng. Dan yang terakhir, laporan dari Kepala Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Jateng Sarido.

“Dari tiga badan ini, yg butuh perhatian serius adalah banhub. Kami berharap dapat mencapai target yang sudah ditetapkan dan tetap fokus pelayanan,” harap Anton. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).