Sumanto Dukung Revitalisasi Bendungan Selokaton

WhatsApp Image 2024 10 30 at 14.14.13 (1)

TURUN LAPANGAN : Ketua DPRD Sumanto mengecek turun lapangan lokasi Bendungan Selokaton yang bakal direvitalisasi.(foto: azam addin)

KARANGANYAR – Pengelolaan sistem pengaliran di Jawa Tengah diharapkan bisa mewujudkan mimpi sebagai lumbung pangan nasional. Hal Tersebut disampaikan Ketua DPRD Jateng Sumanto saat meninjau langsung Bendungan di Selokaton, Karanganyar, Selasa (29/10/2024).

“Bendungan Selokaton ini ada sejak zaman Belanda, sudah ada pendangkalan dan ini sedang dikeruk. Aspirasi dari masyarakat, bendungan ini ditata yang fungsinya bisa mengaliri pertanian, untuk meningkatkan potensi pertanian sehingga bisa mendukung swasembada pangan,” ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

Tahun depan akan konsinyasi kembali difungsikannya Bendungan Selokaton. Sumanto mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung rencana ini.

“Ini embung yang ada zaman mbah-mbah untuk pengairan, dan sekarang sudah banyak pendangkalan. Perlu revitalisasi kembali, Tahun depan kita tata bersama-sama,” Jelasnya

Bersama dengan perangkat Desa Selokaton, Sumanto meninjau langsung kondisi terkini dari bendungan Selokaton. Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi melalui Pemerintah kabupaten dan Pemerintah Desa memulai dengan normalisasi dan pengerukan sedimen di Bendung Pancuran, Desa Selokaton tersebut.

Peninjauan lokasi Bendungan dilakukan usai adanya dialog Sumanto dengan warga warga Desa Selokaton di Kantor Desa Selokaton Gondangrejo Karanganyar.(azam/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).