Perlu Monitoring Maksimal terhadap BUMD Keuangan

20210914161251 IMG

BICARA BUMD. Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat rapat lanjutan RKPD, Selasa (14/9/2021), bersama organisasi perangkat daerah (OPD) membahas kinerja BUMD. (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat lanjutan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), Selasa (14/9/2021), ada beberapa masalah dan tantangan pengelolaan BUMD keuangan. Diantaranya industri perbankan yang belum menunjukkan recovery secara menyeluruh.

Seperti disampaikan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng Eddy Sulistyo Bramiyanto, salah satu BUMD keuangan yakni PT. Bank Jateng masih memerlukan dukungan penyertaan modal saham pemprov.

“Diakui, dalam pengelolaan BUMD perlu inovasi dengan menggunakan teknologi informasi. Dengan begitu, bisa memacu peningkatan kinerja keuangan untuk memberikan kontribusi terhadap PAD,” kata Bram, sapaannya.

Hal itu ditanggapi oleh Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Agung Budi Margono. Ia menegaskan BUMD tidak hanya soal pendapatan daerah, namun juga untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Untuk itu, perlu upaya monitoring yang maksimal terhadap BUMD.

“Tujuannya untuk peningkatan kualitas BUMD ke depannya,” kata Agung.

Senada, Anggota Komisi C lainnya Zainudin menyarankan agar BUMD itu diaudit semua. Pasalnya, masih banyak BUMD keuangan tersebut yang tidak sehat kinerja keuangannya.

Menanggapinya, Bram mengatakan pada 2022 dilakukan efisiensi biaya ke semua BUMD keuangan. Prioritas skala usaha lebih difokuskan dan mendorong sejumlah terobosan.

“Soal monitoring, kami menyarankan kepada BUMD untuk memperkuat audit internal,” katanya.

RAZIA GABUNGAN

Usai paparan Biro Perekonomian, dilanjut Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng Peni Rahayu. Dalam penyampaiannya, dijelaskan sejumlah potensi pajak daerah.

Dikatakannya, salah satu upaya untuk meningkatkan pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah razia gabungan. Namun, saat ini Polda Jateng belum mendapat ‘restu’ dari Kapolri untuk menggelar razia gabungan tersebut.

“Saya sudah meminta ke Polda tapi memang Kapolri belum mengizinkannya. Diakui, razia gabungan itu sangat membantu dalam PKB,” ungkap Peni.

Menanggapi paparan Bapenda, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Eko Purnomo meminta untuk lebih rinci lagi penjelasannya. Anggota Komisi C lainnya, Abang Baginda Muhammad Mahfuz, juga meminta Bapenda untuk menghitung potensi PKB pada tahun-tahun sebelumnya. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • Pembayaran Pajak Perlu Semakin Dipermudah

    SALATIGA – Untuk terus meningkatkan perolehan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB), DPRD mendorong setiap Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) berkreasi dan inovatif dalam upaya memudahkan pembayaran pajak. Demikian disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto, saat live talkshow di Radio Elisa 103.9 FM Kota Salatiga dengan tema ‘Sosialisasi Kepatuhan Kendaraan bersama DPRD Provinsi Jateng’, Jumat (12/3/2021).

  • Petani Klaten Terkendala Pupuk Mahal & Minim Stok

    KLATEN โ€“ Harga mahal dan ketersediaan pupuk yang terbatas menjadi persoalan yang dihadapi beberapa kelompok tani di Kecamatan Dayat Kabupaten Klaten. Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri dalam kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat, baru-baru ini.

  • BBWS Pemali-Juwana Yakinkan Waduk Kedungombo Aman

    GROBOGAN โ€“ Pengelolaan daerah irigasi untuk daerah aliran sungai (DAS) Serang โ€“ Lusi setiap tahun dilakukan pengotimalan supaya saat masuk musim hujan benar-benar berfungsi. Komisi D DPRD Jateng menekankan masalah itu kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana Kementerian PUPR.

  • Bali Tetap Jadi Barometer Pengelolaan Kepariwisataan

    DENPASAR โ€“ Berbicara masalah kepariwisataan, Bali menjadi tempatnya. Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan dunia, Bali memiliki tata kelola pariwisata yang terorganisasi secara rapi, berbasis budaya lokal dan berorientasi pada keberlanjutan. Karena itulah, Komisi B DPRD Jateng datang ke Dinas Pariwisata Bali guna menggali informasi secara menyeluruh untuk penguatan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Daerah di Jawa Tengah, Rabu (18/12/2024).