Peran dan Fungsi DPRD dalam Pembangunan Daerah Dioptimalkan

Work2

CENDERA MATA : Ketua DPRD Jateng Sumanto menerima cendera mata dari STPMD “APMD” pada acara workshop optimalisasi DPRD di Yogyakarta.(foto: teguh prasetyo)

YOGYAKARTA – Keputusan DPRD turut memiliki andil besar pada arah pembangunan daerah. Memiliki tiga fungsi yakni legislasi, anggaran dan pengawasan, kesemua berorientasi pada peningkatan pembangunan sesuai dengan rencana pembangunan daerah lima tahun.

Guna mengoptimalkan peran dan fungsi DPRD dalam pembangunan daerah, selama tiga hari (6-8/11/2024), dilaksanakan workshop dengan mengundang sejumlah pihak terutama dari Kementerian Dalam Negeri. Sebanyak 120 anggota hadir langsung pada acara yang digelar di Kota Yogyakarta.

Acara dibuka langsung Ketua DPRD Sumanto dengan dihadiri Sekda Sumarno, Rabu (6/11/2024). Sejumlah materi disajikan seperti pada pedoman penyusunan perencanaan dan penganggaran, hak keuangan dan administrasi DPRD, serta penguatan pengawasan bagi anggota DPRD.

Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah disela-sela acara menjelaskan, workshop dilaksanakan untuk penyamaan persepsi DPRD untuk menyinergikan konsep pembangunan Jateng ke depan.

“DPRD bersama eksekutif yakni gubernur selalu bersama dalam merumuskan kebijakan pembangunan baik jangka menengah maupun panjang. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” ucapnya.

Sarif kemudian merinci, supaya tugas dan fungsi DPRD tercapai maka ada tiga hal perlu ada penguatan. Pertama mengenai pembuatan peraturan daerah. Prinsip penyusunan perda haruslah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bahkan perda harus berdampak pada pembangunan secara signifikan.

“Maka kita harus tahu, bagaimana perda itu benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan harus berdampak. Maka sekarang inilah perlu penyinergian visi dan misi DPRD,” jelas dia.

Selanjutnya mengenai pembahasan anggaran. DPRD turut bisa merancang alokasi anggaran bersama eksekutif. Tentu aspirasi-aspirasi masyarakat melalui DPRD harus masuk pada pokok pikiran (pokir).

“Disinilah hasil reses jadi tolok ukur. Aspirasi yang dijaring selama reses harus berdampak pada daerah. Apakah itu dalam bentuk infrastruktur maupun noninfrastruktur. Semua harus masuk pokir,” kata dia.(azam/priyanto)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.