Penyandang Disabilitas Butuh Perhatian

1 ademo1

SERAP ASPIRASI : Wakil Ketua Komisi E menyerap aspirasi dari perwakilan dari Jaringan Kawal Jateng Inklusi di raung Rapat Pimpinan DPRD Jateng.(foto: teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Komisi E DPRD Jawa Tengah siap mengawal aspirasi untuk Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang sedang digodok oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi E Abdul Aziz seusai audiensi dengan Jaringan Kawal Jawa Tengah Inklusi di Gedung Berlian, Selasa (3/3/2021).

“Raperdanya sampai sejauh ini belum disampaikan ke DPRD. Jadi masih di dinas proses awal legal drafting di dinas,” ujar anggota Fraksi PPP.

Dia mengapresiasi semangat kawan difabel dalam berdiskusi dan menyampaikan masukan. Masukan berupa poin-poin penting daftar inventarisasi masalah yang mereka simpulkan.

“Poin-poin di antaranya, konten lokal agar kaum difabel semakin terbantu oleh pemerintah daerah,” tandasnya

Dia menambahkan, pihaknya akan terus mempelajari poin strategis usulan yang disampaikan. Terutama beberapa hal detail yang coba mereka perjuangkan, berkaitan dengan upaya untuk membantu kaum difabel. Di antaranya di sektor pendidikan, kesehhatan, fasilitas keagamaan yang ramah kaum difabel.

Sementara itu, perwakilan dari Jaringan Kawal Jateng Inklusi Sumarwan Sukamto berharap DPRD Jateng bisa mendukung perda Provinsi Jawa tengah tentang Perlindungan Kaum Disabilitas.

“Ada tiga hal utama yang kami sampaikan, yaitu referensi dari tingkat nasional, ada undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden pemerintah terkait dengan perlindungan dan pemenuhan hak kaum disabilitas,” jelasnya.

Selanjutnya, tambahnya, adalah konten lokal berupa situasi dan kondisi difabel di Jawa tengah di segala aspek mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, informasi, komunikasi, sosial, infrastruktur, dan sebagainya sudah kita bahas secara detail sesuai dengan situasi kondisi atau persoalan yang dihadapi teman-teman di wilayah masing-masing.

“Terakhir adanya partisipasi, untuk memastikan bahwa aspirasi kami itu diakomodir dalam perda ini, kami berharap perwakilan dari jaringan kawal Jateng inklusi untuk perda ini bisa dilibatkan dalam pembahasan baik di tingkat eksekutif inisiator yaitu dinas sosial maupun nanti di Komisi E,” pungkasnya.(teguh/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).