Pentingnya Data Center dalam Layanan Adminduk

20211014094551 IMG

DATA PENDUDUK. Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dispendukcapil Kota Surakarta membahas soal Data Center Kependudukan, Kamis (14/10/2021). (foto ariel noviandri)

SURAKARTA – Dalam diskusi antara Komisi A DPRD Provinsi Jateng dan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta, dibahas mengenai Data Center dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Hal itu menjadi sorotan Komisi A karena seringkali data kependudukan tidak valid dengan fakta di lapangan.

“Bagaimana soal data kependudukan, apakah ada Data Center disini,” kata M. Yunus, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng, Kamis (14/10/2021).

Menanggapinya, Kepala Disdukcapil Kota Surakarta Pramono mengakui bahwa keberadaan Data Center itu sangat penting karena setiap saat selalu di update. Dari Data Center itu, maka terkait dengan pelayanan adminduk.

“Dalam pelayanan itu, kami bertemu secara online untuk meminimalisir kontak fisik. Itulah pentingnya updating data,” kata Pramono.

Selama ini layanan adminduk telah menerapkan pelayanan secara online melalui aplikasi. Namun, pihaknya tetap berharap ada pendampingan dari pemprov melalui dinkominfo agar pengembangan teknologi informasi bisa lebih baik.

“Kami berharap ada dukungan di tingkat provinsi, terkait dengan pengembangan teknologi informasi. Dengan begitu, layanan online akan semakin canggih di daerah,” harapnya, (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam