Peningkatan Jalan Ruas Boyolali-Klaten Terus Dikebut

WhatsApp Image 2022 09 01 at 17.51.13

TINJAU JALAN: Jajaran Komisi D meninjau peningkatan infrastruktur ruas jalan provinsi, salah satunya perbatasan Boyolali-Klaten.(foto: setyo herlambang)

BOYOLALI – Komisi D DPRD Jateng memantau program peningkatan infrastruktur ruas jalan provinsi, salah satunya perbatasan Boyolali-Klaten, Selasa (30/8/2022). Ketua Komisi D Alwin Basri mengharapkan program pelebaran jalan dapat selesai sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan. Terlebih, dengan ruas jalan Boyolali-Klaten merupakan jalur padat kerap dilalui kendaraan setiap harinya termasuk truk ukuran kecil dan minibus.

“Pelebaran jalan bentuk dari peningkatan infrastruktur, maka pengerjaan harus selesai tenggat waktu yang diberikan pemerintah. Terlebih lalu lintas daerah ini, ramai dan padat kendaraan lalu lalang baik arah Boyolali ke Klaten maupun sebaliknya. Peningkatan proyek infrastruktur ini terus saya kebut sampai akhir tahun nanti, ” ujar politikus PDIP.

Kepala Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Surakarta Iwan Budianto menjelaskan pelebaran ruas jalan tersebut berada di Jalan Jatinom dalam proses pelaksanaan. “Proses peningkatan ruas jalan Jatinom perbatasan Boyolali-Klaten terus dikerjakan, mengingat arus kendaraan begitu padat. Saat ini, terlaksana pelabaran di Jalan Perintis Kemerdaan dalam proses pelebaran lewat pengaspalan dengan panjang 100 meter pada sisi kanan jalan,” tanggap dia.(tyo/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).