Penanganan Jalan di Wilayah Perbatasan Jadi Prioritas

1697691247001

BERI KENANGAN : Komisi D memberikan kenang-kenangan kepada UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wil. Pelayanan VI Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Prov. Jabar, Jumat (20/10/2023).(foto: teguh prasetyo)

CIREBON – Penanganan jalan dan jembatan di wilayah utara timur Jawa Barat menarik perhatian Komisi D DPRD Jateng. Kawasan itu berdekatan dengan perbatasan Jateng di wilayah utara Barat. Hal ini mengemuka dalam pertemuan Komisi D dengan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wil. Pelayanan VI Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Prov. Jabar, Jumat (20/10/2023).

Anggota Komisi D Wahyudin Nor Aly selaku pimpinan rombongan menjelaskan, penanganan infrastruktur menjadi perhatian serius pemerintah terutama di daerah perbatasan. Seperti di Jateng, penanganan infrastruktur jalan dan jembatan menjadi prioritas. Pada APBD 2023 saja alokasi untuk perbaikan jalan saja mencapai Rp 437 miliar.    

“Sudah miliaran rupiah digelontorkan melalui APBD Jateng untuk jalan dan jembatan, baik itu dengan pemeliharaan, rehabilitasi, dan rekonstruksi jalan. Pemeliharaan rutin bisa dengan memperbaiki kerusakan yang terjadi pada ruas jalan. Rehabilitasi dilakukan secara berkala. Diharapkan Jateng nol persen kerusakan jalan,” ucapnya.

Kepala UPTD Boy Bob Agustan Nyinang menyatakan, untuk masalah penanganan jalan dan jembatan di Jabar sebenarnya tidak jauh beda dengan di Jateng. Ada rekonstruksi jalan, rehabilitasi, pemeliharaan berkala dan rutin.

“Kami di Wilayah VI meliputi Majalengka, Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon menangani panjang jalan provinsi 363 km. Rata-rata kondisi jalan sudah masuk kategori sangat baik, baik dan sedang. Kondisi kesemuanya sudah 85 persen sampai Oktober ini,” jelasnya.

Di wilayah Kabupaten/Kota Cirebon, kata Boy, dengan panjang jalan provinsi 78 km ada 22 ruas jalan yang menjadi tanggung jawab DPU Jabar.  Di Majalengka 1 panjang jalan mencapai 70 km, Majalengka 2 panjang jalan 56 km. Di Indramayu 1 panjang jalan 59 km dan Indramayu 2 panjang jalan 98 km.

“Untuk wilayah perbatasan dengan Jateng ada sinergi dengan pihak Pemprov Jateng supaya tidak ada pembeda baik itu kualitas maupun kuantitas jalannya,” kata dia.

Sementara Moch Ihwan menyingung soal peralihan status jalan yang semula nasional menjadi jalan provinsi. Di Jateng sudah ada pelimpahan wewenang yang semua dibawah Kementerian PUPR Ditjen Bina Marga menjadi Pemprov Jateng.

Boy mengatakan, peralihan status jalan biasanya lima tahun sekali. Baru pada 2022 ada ruas jalur yang dialihkan menjadi kewenangan Pemprov Jabar.(teguh/priyanto)   

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam