Pembebasan Lahan Tol Solo-Yogya Sudah Selesai

1001623816

KUNJUNGAN KERJA : Komisi D saat berada di exit tol di daerah Purwomartani, Sleman.(foto: evi rahmawati)

SLEMAN – Komisi D DPRD Jateng memberikan perhatian serius akan keberlanjutan pembangunan tol Solo-Yogyakarta. Pada Jumat (19/9/2025), dewan berkesempatan meninjau langsung lokasi tol terutama di exit tol daerah Purwomartani, Sleman. Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D Joko Purnomo, juga didampingi dari DPU Bina Marga Cipta Karya Jateng.

Dalam kunjungannya, Joko Purnomo meminta keterangan terkait proyek trans Solo DIY yang sudah berlangsung. Pepti Wahyono, selaku Direktur Teknik Jasa Marga menjelaskan bahwa tol sambungan Solo-Yogyakarta ini untuk kawasan Jawa Tengah sudah selesai.

“Kami tinggal menyelesaikan  untuk sambungan dari Solo ke Jogja, dan perlu kami infokan bahwa pembebasan juga sudah sepenuhnya selesai,” kata Pepti.

Sedangkan untuk wilayah DIY, ada beberapa wilayah yang tidak perlu ada pembebasan tanah melainkan sewa dengan pihak kasultanan.

“Nilai sewa ini jauh lebih murah ketimbang kita harus membayar tanah tersebut dengan jangka waktu sewa 40 tahun. Lahan yang dilewati jalur tol masuk kawasan sultan ground,” sambungnya. 

Proyek jalan tol ini direncanakan selesai tuntas pada 2028. Dan untuk gerbang Tol Purwomartani  direncanakan akan bisa dipergunakan pada Lebaran 2026 . 

Proyek ini mempunyai nilai investasi sebesar Rp 27 triliun dengan konsorsium Adi Karya dan Jasa Marga. Diakhir kunjungan,  dijelaskan bahwa untuk bisnis jalan tol inj pada lima tahun pertama belum bisa dikatakan untung atau bahkan merugi . 

Joko Purnama berharap Proyek pembangunan jalan tol inj akan berjalan dengan lancar sesuai dengan target sehingga masyarakat bisa segera menikmati fasilitas jalan tol ini.(evi/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).