Pansus CMJT Pantau Pabrik Es Saripetojo Cirebon

20210429111241 IMG

BAHAS PENGELOLAAN. Pansus CMJT saat berkunjung ke Pabrik Es Saripetojo, Kamis (29/4/2021), di Kota Cirebon, membahas pengelolaan perusahaan. (foto soni dinata)

CIREBON – Dalam rangka penyusunan Raperda tentang Perubahan Status Hukum Perseroda Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT), Pansus DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Perseroda Agronesia II Unit Pabrik Es Saripetojo, Kamis (29/4/2021), di Kota Cirebon. Disana, pansus melakukan diskusi dengan Manager Unit Pabrik Es Saripetojo Perseroda Agronesia II Kota Cirebon Lili Romli bersama jajarannya.

Mengawali diskusi, Ketua Pansus CMJT Bambang Haryanto mengaku ingin mendapatkan informasi soal histori pengelolaan Pabrik Es Saripetojo di Kota Cirebon. Termasuk, pola perubahan bentuk hukum perusahaan tersebut.

“Kami disini ingin mengetahui sekaligus melihat-lihat perkembangan perusahaan,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Mendengar hal itu, Lili Romli menjelaskan bahwa sebelumnya Agronesia berbentuk perusda dan berubah menjadi perseroda pada 2002. Termasuk, unit usaha yang ada di dalam Agronesia tersebut.

Ia juga mengakui, dari sisi pendapatan, unit pabrik es tidak terlalu tinggi. Ditambah dengan tingginya biaya operasional perusahaan.

“Saat masuk ke dalam operasional pabrik, diakui cost/ biayanya tergantung wilayah seperti biaya listrik dan transportasi untuk memenuhi segmen pasar. Sebenarnya yang dibutuhkan BUMD itu adalah support dari pemilik. Jika ada biaya seperti listrik yang dirasa cukup mahal, maka hal tersebut bisa dibicarakan antar pemilik/ lembaga. Kami disini hanya melayani permintaan pasar,” kata Lili.

Sebagai informasi, Pemprov Jabar selaku pemilik 100% saham Perseroda Agronesia II mendirikan usahanya tersebut pada 2002 dengan 3 bidang/ unit usaha. Yakni, industri karet tenis dikelola Inkaba sejak 1933, industri es oleh Saripetojo 1930, dan industri makanan/ minuman oleh BMC yang berdiri pada 1928. 

Khusus Saripetojo, pabrik es saat ini berada di 3 lokasi diantaranya Kota Bandung, Cirebon, dan Sukabumi. Segmen pasarnya seperti nelayan, konsumsi, pengolahan ikan, dan pengawetan udang.

Secara kinerja keuangan, Saripetojo Bandung pendapatannya Rp 9,78 miliar dengan laba Rp 1,29 miliar dan margin 13% dan Saripetojo Sukabumi Rp 5,05 miliar dengan laba Rp 491 juta dan margin 10%. Untuk Saripetojo Cirebon, pendapatannya sekitar Rp 4,63 miliar dengan laba minus Rp 407 juta dan margin minus 9%. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • Dikonsultasikan, Raperda Garis Sempadan & Raperda Rencana Pembangunan Industri

    JAKARTA – Bapemperda DPRD Provinsi Jateng melaksanakan kegiatan konsultasi Propemperda Tahun Anggaran 2026 ke Kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Kota Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025). Saat berdiskusi, ada 2 raperda yang dikonsultasikan yakni Raperda tentang Garis Sempadan dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Jateng.

  • Fungsi Penganggaran DPRD Diatur PP No 12/2019

    BALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng selama tiga hari mengikuti bimbingan teknis (bintek) di Kuta, Bali (7-9/8/2019) terkait pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 12/ 2019. Kegiatan tersebut bekerja sama LPM Universitas Ngurah Rai Denpasar.

  • DPRD Dukung Turnamen Olahraga Antarpelajar

    SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan selalu mendukung setiap usaha pengembangan keolahragaan di Jateng. Salah satu contoh turnamen bola voli antarpelajar SMA/SMK se-Jateng yang di Sportarium Kampus Unisvet Semarang, Jalan Pawiyatan Luhur IV, Bendanduwur, Gajahmungkur, Kota Semarang, belum lama ini. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi E Abdul Hamid usai mengikuti pembukaan turnamen yang menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT ke 77 PMI.