Pemberian Sanksi Efektifkan ‘Gerakan Jateng di Rumah Saja’
GEDUNG BERLIAN – Masih tingginya kasus Covid-19 membuat Pemprov Jateng mengeluarkan kebijakan ‘Gerakan Jateng di Rumah Saja’ pada 6-7 Februari 2020. Dalam hal ini, Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto menilai kebijakan itu dapat lebih efektif jika pemkab/ pemkot bisa mengikuti kebijakan tersebut dengan memberlakukan sanksi bagi pelanggar.












