Permohonan Bansos Harus sesuai Aturan
KARANGANYAR – Dalam kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di Balai Desa Tugu Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar, baru-baru ini, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto menjelaskan mengenai tata cara bantuan sosial (bansos) dan hibah dari dinas terkait. Dalam penjelasannya, aturan dan ketentuan permohonan dana bansos dan hibah harus sesuai dengan undang-undang.












