MEDIA TRADISIONAL: Kuda Lumping, Kesenian Khas Temanggung

20220120145758 IMG

PENYERAHAN SERTIFIKAT : Anggota DPRD Jateng Muhammad Ngainiricardl mendampingi Bupati Temanggung dalam penyerahan sertifikat warisan budaya kepada Ketua Kesenian Jaran Kepang Mergowati, Sumarno.(foto: anif maghfiroh)

TEMANGGUNG – Guna nguri-nguri (melestarikan) kebudayaan kuda lumping (jaran kepang-Jawa) di Temanggung, DPRD Provinsi Jawa Tengah menggelar Dialog Parlemen dan Pagelaran Media Tradisional dengan tema “Nguri-uri Kebudayaan Khas Temanggung” di Dusun Kapal, Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, Kamis (20/1/2022).

Dalam dialog tersebut diketahui, Temanggung memiliki potensi besar dari segi kesenian tradisional terkhusus kesenian kuda lumping. Tercatat ada lebih dari 1.500 kelompok kuda lumping yang tersebar di Temanggung. Salah satu kelompok kesenian kuda lumping yang masih eksis adalah Krido Turonggo. Kelompok ini terbilang tua di Desa Mergowati. Bahkan sudah tiga generasi berkecimpung dalam seni olah tari.

Anggota DPRD Muhammad Ngainiricardl mengakui Temanggung merupakan gudang dari kesenian kuda lumping. Secara turun temurun kesenian itu dikenalkan dan dipertahankan.

“Kesenian ini sebenarnya ke depan tinggal dipoles saja, kemudian mari kita promosikan, supaya nanti Temanggung menjadi salah satu kawasan strategis wisata. Jadi nanti ketika orang berbicara Temanggung, ingat kesenian tradisionalnya (kuda lumping), untuk itu perlu keterlibatan dinas terkait dan masyarakat tentunya ” ujar Sekretaris Komisi B itu.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung Akhmad Saryono mengungkapkan pihaknya siap mendukung kesenian tradisional itu.

“Kesenian ini merupakan warisan, kita harus terus lestarikan, ini merupakan iktikad yang baik untuk nguri-uri warisan budaya kita. Kita seharusnya mencontoh kesenian tradisional di Bali. Di sana kesenian tidak hanya tontonan, tapi punya nilai lebih yaitu punya nilai ekonomi. Kesenian bukan hanya tontonan tapi tuntunan, kami siap mendukung, mari bersama sama kita tumbuh kembangkan kebudayaan kita ini,” ujarnya.

Menutup diskusi, Sumarno pelaku kesenian kuda lumping berpesan bahwa peran masyarakat diperlukan dalam rangka melestarikan kebudayaan.

Acara Dialog Parlemen dan Pagelaran Jaran Kepang turut dihadiri oleh Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq sekaligus memberikan sambutan. Ia pun menyerahkan sertifikat warisan budaya kepada Ketua Kesenian Jaran Kepang Mergowati, Sumarno. Usai dialog dilanjutkan dengan pementasan jaran kepang Mergowati.(anif/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).