Masyarakat Perlu Diberi Pemahaman Digitalisasi Penyiaran

WhatsApp Image 2021 10 19 at 20.45.41

DIALOG TELEVISI : Anggota Komisi A M Yunus bersama KPID dan Diskominfo Jateng mengisi acara dalam dialog televisi di TATV.(foto: priyanto)

SURAKARTA – Pemerintah perlu dengan serius dan kontinu untuk menyosialisasikan digitalisasi penyiaran kepada masyarakat. Harapan itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Jateng M Yunus saat menjadi narasumber dalam Dialog Aspirasi : Digitalisasi Penyiaran di Jateng” disiarkan secara langsung dari Stasiun TATV Surakarta, Selasa (19/10/2021).

Sebagai anggota yang duduk dalam komisi salah satunya membidangi masalah penyiaran, mengaku di setiap kunjungan daerah respons masyarakat mengenai digitalisasi penyiaran sangat kurang.

“Digitalisasi penyiaran itu apa? ini harus dipahamkan kepada masyarakat. Apalagi masyarakat desa, pemahaman kita namanya siaran itu harus bersih, jernih dan jelas. Televisi bisa ditonton, radio bisa didengarkan, cukup. Sekarang mau ada digitalisasi penyiaran. Pemahaman ini harus segera dijelaskan,” ucapnya.

Ketua Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Jateng Muhammad Aulia mengakui untuk sekarang ini pemahaman mengenai digitalisasi penyiaran masih kurang. Secara kata mengenai digitalisasi pun mengandung kata teknis.

Digitalisasi penyiaran, jelasnya, merupakan konsekuensi dari diberlakukannya UU No 11/2020 adalah Analog Switch Off (ASO).
Diamanatkan bahwa paling lambat 2 tahun setelah ditetapkannya undang-undang ini siaran analog akan dihentikan, yaitu pada 2 November 2022. Secara sederhana, digitalisasi penyiaran dapat dijelaskan sebagai proses pengalihan sinyal analog ke digital.

Sementara dari pihak pemerintah Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng Akhmad Syafillah menjelaskan, untuk sementara dari upaya digitalisasi penyiaran sasarannya adalah masyarakat kurang mampu. Bersama pemerintah kabupaten/kota, provinsi akan menginventarisasi data penerima set top box DVBT2 (STB) sebuah alat bantu penerima siaran digital.

“Alat tersebut disediakan pemerintah (Kementerian Kominfo). Dinas Sosial kabupaten/kota melakukan inventarisasi penerimanya. Harapannya pengadaan alat tersebut sebanyak mungkin, tapi terkendala produksinya,” ucapnya.

Dijelaskannya untuk menikmati siaran digital, pengguna TV dengan antena rumah biasa/UHF yang menggunakan TV analog perlu memasang set top box DVBT2 (STB). Harga per kotak antara Rp 159 sampai Rp 200 ribu dapat dibeli di toko elektronik maupun marketplace daring.

“Pada prinsipnya Jawa Tengah siap terkait adanya migrasi adanya TV analog ke TV digital. Pemprov Jawa Tengah sendiri sudah membangun sinergi infrastruktur TIK ke 35 kabupaten/kota yang ada terdiri dari 29 kabupaten dan 6 kota. Mari kita bersama-sama mulai on going process beralih menonton TV Digital,” pintanya.

Sementara dari pihak pengelola stasiun televisi terkait digitalisasi penyiaran, Justus Budhianto selaku Direktur Utama (Dirut) TATV menyatakan kesiapannya mulai dari sarana teknologi pendukung sampai konten penyiarannya.

“Sampai sekarang ini kami sudah menggunakan digital. Di Kota Semarang dapat dinikmati di 28 UHF,ย  Solo-Jogja di 29 UHF,” ucapnya.(cahya/priyanto)

Berita Terkait

  • REMBUG JATENG 2026: Dibidik Jadi Episentrum Ekonomi Baru, Jekuti-Banglor Siap Tancap Gas

    KUDUS – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sarif Abdillah menegaskan pentingnya pengembangan pariwisata berkelanjutan dan ekonomi syariah sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru di wilayah timur Jateng. Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan ‘Rembug Pembangunan Provinsi Jateng 2026’ untuk wilayah Jekuti (Jepara, Kudus, Pati) dan Banglor (Rembang, Blora) yang digelar di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (26/5/2026).

  • Dipantau, Bantuan PLTS Rooftop di Lingkungan Industri

    SLAWI – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mengapresiasi pemasangan bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di rooftop Koperasi Manufaktur Indonesia di Kawasan Lingkungan Industri Kecil (LIK) Kelurahan Dampyak Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal. Karena, pemasangan bantuan PLTS tersebut sudah sesuai spesifikasi.

  • Validitas Data Jadi Acuan Mengurangi Pengangguran di Jateng

    SALATIGA โ€“ Usaha Usaha untuk mengurangi Pengangguran di Jawa Tengah harus sesuai dengan kebutuhan, oleh karenanya Pemerintah diharapan untuk bisa memvalidasi data. Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah menilai pentingnya data valid sebagai acuan untuk menemukan solusi atas pengangguran terbuka di Jawa Tengah.

  • Selaraskan Aturan Perizinan di Provinsi dan Kabupaten

    PANTAUAN PERIZINAN : Anggota Komisi A Muhammad Yunus memimpin rombongan saat di Kantor DPMPTSP Pemalang.(foto: dyana sulistiana) PEMALANG – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kamis (30/9/2021), berkunjung ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Kabupaten…

  • MEDIA TRADISIONAL: Kenalkan Tari Petik Kopi dan Sintren, Khas Kabupaten Pekalongan

    KAJEN – Tari Petik Kopi, Tari Sintren dipentaskan. Inilah tarian yang menjadi khas dari Kabupaten Pekalongan. Kedua tarian itu dipentaskan dalam acara acara Media Tradisional Nguri-uri Kebudayaan di Gedung Serbaguna Desa Kutorojo, Kecamatan Kajen, Minggu (11/12/2022). Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid menjadi narasumber bersama Kepala Dinas Kebudayaan Saifuh Bahri dan Mahmud Mansyur, budayawan setempat.

  • Kompetensi ASN Jadi Amanat UU yang Harus Direalisasikan

    BERI PAPARAN : Anggota Komisi A Denny Septiviant memberi paparan dalam kunjungan kerja ke Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.(foto: priyanto) YOGYAKARTA โ€“ Pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) untuk saat ini menjadi hal penting dan mendasar….