Komisi D Tertarik Pengembangan Tata Ruang Kota Cirebon

IMG

GELAR PERTEMUAN : Ketua Komisi D Alwin Basri menggelar pertemuan dengan Pekot Cirebon.(foto: evi rahmawati)

CIREBON – Konsep penataan ruang Kota Cirebon memantik perhatian Komisi D DPRD Jateng. Sebagaimana dituturkan Ketua Komisi D Alwin Basri, tentu dewan ingin mengetahui konsep penataan ruang tersebut sehingga bisa menjadi magnet tersendiri bagi Cirebon.

“Program apa yang dikembangkan serta bagaimana pembangunan jalan yan ada di sini,” ucap Alwin dalam pertemuan bersama dengan Kepala Dinas PUPR Kota Cirebon Syahroni, Rabu (21/4/2021). Dalam pertemuan itu turut serta DPU Sumber Daya Air Tata Ruang (SDA Taru) dan DPU Bina Marga Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah.

Bahkan dalam tanya jawab pun, anggota Komisi D Hartini mempertanyakan tentang alokasi anggaran infrastruktur jalan apakah diambil dari APBD pemkot atau provinsi.

Menjawab pertanyaan tersebut Syahroni menjelaskan secara keseluruhan. Kota Cirebon terbilang kawasan kecil hanya seluas lebih kurang 38 km2. Kota Cirebon sudah memiliki konsep tata ruang, yang masing-masing dibagi menjadi 4 sub wilayah kota (SWK). Untuk SWK pertama yaitu zona pelabuhan dan kelautan, serta faktor-faktor pendukung adanya pemerintahan, sosial, pendidikan dan lainnya.

Zona kedua yaitu perdagangan dan jasa mencakup diantaranya mencakup wilayah Gunungsari. Fungsinya utamanya di bidang perbisnisan. Zona ketiga yaitu permukiman yang ada di wilayah perumnas dan Majasem. “Fungsi utamanya adalah untuk perumahan dan pendidikan,” ungkapnya. Selanjutnya zona perkantoran dan olahraga di sekitaran Stadion Bima.

Dengan empat zona tersebut, sekarang ini perkembangan Kota Cirebon di wilayah pantura Jabar begitu pesat. Pembangunan di Kota Cirebon tetap mengacu pada skala prioritas. Kerusakan jalan, jembatan tetap menjadi fokus penanganan.

“Kondisi jalan yang tak dapat diprediksi setiap saat, maka kami harus menganggarkan untuk alokasi pemeliharaan jalan yang rusak , meskipun terkadang meleset dari realita “ kata Syahroni.

Infrastruktur menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Pembangunan infrastruktur sangat strategis dapat memicu bidang lain yakni pariwisata, kesehatan, pendidikan, perdagangan dan lainnya.

Mengenai alokasi anggaran, lanjutnya bisa bersumber dari APBD Kota Cirebon dan Provinsi Jawa Barat.

“Anggaran yang kami pakai sesuai dengan program. Biasanya kami dijawil oleh Pemprov jika ada pembangunan infrastruktur dan terkadang kita juga mengajukan jika memang dirasa perlu dan membutuhkan dana yang besar, termasuk pembangunan alun-alun itu dananya bersala dari Provinsi” jelasnya.(evi/priyanto)

Info Lainnya

  • Koridor Baru Aglomerasi Trans Jateng Siap Layani Rute Gelangmanggung

    MUNGKID – Koridor baru Aglomerasi Trans Jateng untuk wilayah Gelangmanggung (Magelang–Temanggung) rencananya melayani rute Terminal Maron (Temanggung)–Terminal Tidar (Kota Magelang)–Terminal Borobudur (Kabupaten Magelang) pulang-pergi. Layanan itu dioperasikan mulai Agustus 2027 menggunakan 14 armada bus medium.

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.