SEMARANG – Pandemi Covid-19 telah berdampak pada turunnya pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jateng, yang merosot hingga Rp 1,9 triliun. Penurunan itu otomatis membuat perekonomian menjadi lesu.
Data Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jateng menyebutkan, penurunan PAD terbesar berasal dari rendahnya penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terutama biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang mencapai hampir 12,5%. Dari kondisi itu, DPRD menyisir sektor-sektor yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan PAD.