Komisi C Apresiasi BPR-BKK Karangmalang Peringkat I Nasional

WhatsApp Image 2021 09 09 at 08.22.46 (1)

GELAR PERTEMUAN : Jajaran Komisi C melakukan pertemuan dengan manajemen BPR-BKK Karangmalang, Sragen, Rabu (8/9/2021).(foto: choirul amin)

SRAGEN – Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi terhadap kinerja BPR-BKK Karangmalang karena mendapatkan prestasi tingkat nasional. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi C Agung Budi Margono saat melakukan penguatan data di Sragen, Rabu (8/9/2021).

“Dari sekian banyak BUMD, kami sangat mengapresiasi BPR Karangmalang karena mendapat peringkat I BPR Terbaik Naisonal. Saya rasa ini sangat bagus, dan bisa menjadi percontohan BUMD yang lain,” ungkap politikus PKS itu.

Dengan beberapa penghargaan yang diterima, lanjut dia, diharapkan dapat mempertahankan serta meningkatkan kinerja. Terpenting adalah keberpihakan lembaga perbankan untuk masyarakat kecil terutama usaha-usaha mikro menengah ke bawah.

“Sejatinya BPR-BKK bertujuan untuk mengoptimalkan pinjaman kepada masyarakat kecil,” sambungnya.

Sementara itu, dalam paparannya, Direktur Pemasaran BPR-BKK Karangmalang Sriyadi mengungkapkan, pihaknya berterima kasih kepada semua pihak yang turut andil dalam capaian selama ini.

“Kami bisa meraih peringkat I BPR Terbaik Nasional dari Infobank Award katergori aset di atas Rp 500 triliun, serta masuk dalam 100 BPR Top bintang empat sekaligus pemenang utama Top BUMD Award,” ungkap Sriyadi.

Tidak hanya berhenti disitu saja, Sriyadi menambahkan, untuk rencana pengembangan ke depan akan membuka kantor cabang baru di Kota Solo, bahkan tengah merambah marketing digital dengan pengembangan layanan m-banking. Bahkan bila tidak terbentur pandemi, pengembangan usaha itu akan kami wujudkan pada awal tahun depan.

Dalam paparannya. dia memperinci kondisi keuangan lembaga perbankannya. Untuk setoran deviden, dari 2017 sebesar Rp 7,91 miliar, setahun berikutnya (2018) naik menjadi Rp 8,41 miliar, (2019) Rp 10,19 miliar serta 2020 mencapai Rp 11,09 miliar. Sementara dilihat dari rasio keuangan, tergolong sehat mengingat nilai non performing loan (NPL) atau kredit macet cukup rendah. Tercatat dari 5 (lima) tahun ke belakang, 2017 (2,49), 2018 (2,46), 2019 (2,84), 2020 (3,41) dan hingga Juli 2021 sebesar 3,99. Sedangkan rata-rata pertumbuhan laba hingga 10,65% terhitung sampai akhir Juli 2020.

Hal yang sama juga diungkapkan Nurul Hidayah, anggota Komisi C lainnya. Dilihat dari indikator keuangan, pertumbuhannya dari tahun ke tahun semakin meningkat, pun saat paparan tadi juga cukup detail dan runtut. Komisi C sendiri berharap kedepan mungkin bisa diberikan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada BUMD yang tergolong berprestasi. Hal tersebut dimaksudkan agar BUMD yang kurang bagus atau yang sudah bagus untuk bisa lebih meningkatkan kinerja.(amin/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).