Diskusikan Kualitas Pelayanan BUMD Non Perbankan bersama BBWS Serayu Opak

IMG 20210827 WA0046

SERAH PLAKAT. Bambang Haryanto saat menyerahkan plakat kepada Pramono di Kantor BBWS Serayu Opak Kabupaten Sleman Provinsi DIY, Jumat (27/8/2021). (foto soni dinata)

SLEMAN – Komisi C DPRD Provinsi menyambangi Kantor BBWS Serayu Opak Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) di Kabupaten Sleman Provinsi DIY, Jumat (27/08/2021). Disana, Dewan berdiskusi soal peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan BUMD Non Perbankan. 

Salah satu BUMD Non Perbankan yang dimiliki Pemprov Jateng itu adalah Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Tirta Utama. Dalam diskusi tersebut juga dibahas mengenai peningkatan kinerja dan pengembangan usaha PDAB sekaligus menjajaki sinergi dengan BBWS Serayu Opak.

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Operasi & Pemeliharaan (OP) BBWS Serayu Opak Pramono menyambut hangat kedatangan rombongan dari Komisi C itu. Ia menyampaikan, melalui kegiatan diskusi, pihaknya berharap dapat berbagi ilmu dan pengalaman di tim sehingga nantinya bermanfaat untuk meningkatkan, baik kapasitas maupun kinerja. 

“Terutama dapat saling melengkapi karena BBWS Serayu Opak selama ini banyak menangani kegiatan di wilayah Jateng bagian selatan,” ujarnya.

Secara umum, lanjut dia, BBWS Serayu Opak di bidang OP meliputi pemeliharaan air dan prasarana SDA yang meliputi kegiatan pengaturan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi untuk menjamin kelestarian fungsi dan manfaat SDA. Bidang OP juga mempunyai tugas melaksanakan penyiapan rekomendasi teknis (rekomtek), penerapan sistem manajemen mutu, pengelolaan sistem hidrologi dan sistem peringatan dini, koordinasi pengelolaan SDA dan pelaksanaan penanggulangan kerusakan akibat bencana.

Mendengar hal itu, Bambang Haryanto selaku Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng turut menyampaikan rasa terimakasih atas kesempatan yang diberikan untuk dapat berdiskusi. “Kami ingin bertukar informasi sekaligus belajar terkait hal apa saja yang selama ini sudah berjalan dan dilaksanakan di BBWS Serayu Opak, serta mengembangkan cakrawala maupun menambah wawasan baru sekaligus mempererat tali silaturahmi,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Sementara, Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro memberikan apresiasi kepada BBWS Serayu Opak. Karena, sampai saat ini bisa bekerjasama dengan Pemprov Jateng.

“Saya menilai saat ini BBWS Serayu Opak sangatlah berkomitmen memberikan pelayanan pengaturan, penerapan, dan pelaksanaan pembangunan dari hulu sampai hilir, terutama untuk sistem irigasi dan pengelolaan SDA nya. Sehingga, kami berkeyakinan penuh, apabila ada rekomendasi teknis yang muncul dari teman-teman BBWS Serayu Opak, maka dengan senang hati kami akan mensuport selama itu masih masuk dalam teritorial Jateng,” ujar legislator dari Fraksi Gerindra itu. (soni/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).